Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komisi III Komitmen Merespon Cepat Surat Presiden Soal Amnesti Baiq Nuril
    News

    Komisi III Komitmen Merespon Cepat Surat Presiden Soal Amnesti Baiq Nuril

    July 22, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Komisi III Komitmen Merespon Cepat Surat Presiden Soal Amnesti Baiq Nuril

    Wakil Ketua Komisi III DPR, Herman Hery

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi III DPR berkomitmen untuk mempercepat pembahasan surat permohonan pertimbangan atas amnesti untuk terpidana UU ITE, Baiq Nuril yang sudah diajukan presiden Jokowi kepada DPR RI.

    Wakil Ketua Komisi III DPR, Herman Herry mengatakan, surat Presiden Jokowi sudah diterima oleh sekretariat Komisi III. Untuk itu, komisi yang membidangi hukum itu akan menggelar rapat pleno besok, Selasa (23/7).



    “Besok, Selasa 23 Juli 2019 rencananya Komisi III akan melakukan rapat pleno untuk membahas surat Presiden tersebut,” kata Herman, kepada wartawan, Senin (22/7).

    Ia berharap, seluruh fraksi bisa memberikan sikap dan pandangan pada rapat pleno terhadap amnesti terhadap Baiq Nuril. Hal itu agar keputusan Komisi III bisa segera dibawa ke sidang paripurna untuk disahkan pada penutupan masa sidang ini, Kamis 25 Juli 2019.

    Baca juga.. :

    • Komisi III Kecam Penyerangan Hakim oleh Pengacara Tomy Winata
    • Uji Kepintaran Capim KPK, Antasari Titip Pertanyaan ke Pansel dan Komisi III DPR
    • KPK Jilid IV Happy OTT, KPK Jilid V Mau Kemana?

    “Agar sikap dari Komisi III bisa segera dibawa ke sidang paripurna penutupan masa sidang ini pada hari Kamis 25 Juli 2019,” katanya.

    Fraksi PDIP, kata Herman, sejak awal memberikan perhatian khusus dan mendukung surat amnesti presiden terkait kasus yang menyeret mantan guru honorer tersebut. Ia mengapresiasi sikap cepat Presiden Jokowi dalam mengambil keputusan terkait permohonan amnesti oleh Baiq Nuril.

    “Kami dari Fraksi PDI-Perjuangan pada prinsipnya mendukung pemberian amnesti kepada Baiq Nuril dalam rangka memberikan jaminan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” tutur Herman.

    TAGS : Komisi III Herman Hery Amnesti Baiq Nuril

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/56265/Komisi-III-Komitmen-Merespon-Cepat-Surat-Presiden-Soal-Amnesti-Baiq-Nuril/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKapal Korea Dijarah di Perbatasan Indonesia
    Next Article Airlangga Dinilai Gagal sebagai Ketum Golkar dan Menteri Perindustrian
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.