Sunday, October 1, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

KPAI Sanksi Pemilik Industri Hiburan Pekerjakan Anak di Bawah Umur

August 7, 2018
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
1
SHARES
5
VIEWS
ShareShareShareShareShare
KPAI Sanksi Pemilik Industri Hiburan Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Ilustrasi Anak Kecil

Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta para pemilik industri hiburan yang bergerak dalam bidang karaoke di Indonesia untuk tidak mempekerjakan anak di bawah 18 tah.

Hal itu guna menghindari anak-anak terbebas dari eksploitasi seksual dan pengaruh buruk situasi dan kondisi yang tidak sesuai dengan tumbuh kembangnya.



Demikian disampaikan, menyusul temuan adanya jaringan perdagangan anak di Papua.

Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi, Ai Maryati Solihah, mengungkapkan temuan tiga kasus anak terindikasi korban perdagangan orang untuk tujuan Papua dalam enam bulan terakhir.

Baca juga :

  • KPAI: Tak Ada Alasan Negara Abai Penuhi Hak Kesehatan Anak
  • Besok Tahun Ajaran Baru, Ini Pesan KPAI
  • Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Kalibata City

Dalam keterangan tertulisnya, Ai menuturkan kasus pertama datang dari seorang anak perempuan dari Bekasi yang dipekerjakan sebagai pemandu lagu (PL) karaoke di Nabire. Nahas, anak tersebut juga mengalami eksploitasi seksual selagi bekerja sebagai PL.

Pada kasus kedua, KPAI menerima laporan dari Kabupaten Pringsewu, Sumatera Selatan. Seorang anak dipekerjakan ke Papua, namun belum terlacak hingga kini.

“Kemudian ada dua remaja asal Kabupaten Malang yang juga dipekerjakan di sebuah karaoke sebagai PL, yang akan dieksploitasi secara seksual, namun berhasil melarikan diri ke Polres Boven Digul Papua hingga akhirnya diantar pulang ke Malang,” ujar Ai.

Menurut Ai, dalam catatan Kementrian PP&PA pada tahun lalu, Papua memang sudah masuk dalam peta jaringan penerimaan perdagangan orang, selain wilayah Sumatra Utara, Riau, Sumatra Selatan, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan NTB.

Dari hasil pengawasan di Malang, KPAI menemukan modus penjualan anak-anak ke Papua. Pertama, kata Ai, pelaku menyasar anak-anak yang bermasalah di dalam keluarga.

“Seorang korban berusia 14 tahun merupakan anak pekerja migran yang putus sekolah saat kelas 2 SMP. Pelaku membujuk dan memaksa, serta menyiapkan KTP orang lain untuk dipinjamkan kepada korban untuk mengelabui petugas Bandara,” tutur Ai.

Fakta lain, korban diajak suntik kontrasepsi yang diinfokan sebagai tindakan preventif. Pada akhirnya, perjanjian utang piutang terjadi untuk memberi ongkos dan tempat tinggal.

“Kedua, jenis pekerjaan yang menjadi PL, pada faktanya korban bukan hanya menjadi PL namun juga harus mengikuti melayani tamu laki-laki, berpakaian minim, ikut minum-minuman keras, bahkan mengkonsumsi obat terlarang,” sebut dia.

Terakhir, KPAI menemukan informasi bahwa pelaku bukan hanya berperan sebagai perekrut, namun juga pemilik usaha karaoke. “Sehingga butuh pengembangan dari aparat apakah perdagangan anak ini sudah sering dilakoninya,” kata Ai.

Dari tahun 2011 sampai tahun 2018, jumlah pelaporan kasus trafficking dan eksploitasi di KPAI terus naik hingga 1956 kasus. Dalam menyikapi kasus perdagangan anak ke Papua ini, KPAI meminta polisi memeriksa pelaku terkait kepemilikan tempat hiburan.

“Sebab dia sangat potensial melakukan hal serupa selama bertahun-tahun dan memakan korban yang sangat banyak,” tukas Ai.

ADVERTISEMENT

Pada proses hukum, KPAI memberikan masukan agar pelaku dikenakan pasal dalam Undang-undang No 21/2007 tentang PTPPO dan UU No 35/2014 tentang Perlindungan anak, dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun. (aa)

 

TAGS : KPAI Ai Maryati Solihah Papuajkk

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/38981/KPAI-Sanksi-Pemilik-Industri-Hiburan-Pekerjakan-Anak-di-Bawah-Umur/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

283 Terduga Teroris Ditangkap Pascabom Surabaya

Next Post

Jokowi Setuju Lapas Khusus Teroris Pakai Kontainer Spanyol

Related Posts

Rakernas ke-4 PDIP, Wayan Koster Bacakan “Dedication of Life”
News

Rakernas ke-4 PDIP, Wayan Koster Bacakan “Dedication of Life”

September 30, 2023
Dipicu Sejumlah Faktor Ini, Fenomena Cuaca Terik Terjadi Sepekan Terakhir
News

Dipicu Sejumlah Faktor Ini, Fenomena Cuaca Terik Terjadi Sepekan Terakhir

September 30, 2023
Jokowi Ngeri Makin Banyak Negara Hentikan Ekspor Pangan
News

Jokowi Ngeri Makin Banyak Negara Hentikan Ekspor Pangan

September 29, 2023
Next Post

Jokowi Setuju Lapas Khusus Teroris Pakai Kontainer Spanyol

Polisi Antisipasi Ganguan Teroris saat Asian Games

Taiwan Bakal Bantu Korban Gempa di Lombok

TAM pamerkan Rangga Concept pada ajang IMX 2023

TAM pamerkan Rangga Concept pada ajang IMX 2023

September 29, 2023
4040 unit kendaraan konversi listrik semarakkan HUT ke-40 Slank

4040 unit kendaraan konversi listrik semarakkan HUT ke-40 Slank

September 27, 2023
Minuman Buah Sehat Makin Diminati

Minuman Buah Sehat Makin Diminati

September 26, 2023
LRT Bali Ditargetkan Groundbreaking 2024, Luhut Sebut Ini Rutenya

LRT Bali Ditargetkan Groundbreaking 2024, Luhut Sebut Ini Rutenya

September 27, 2023
Produk Ecoprint Makin Diminati, Pelaku UMKM Bisa Naik Kelas

Produk Ecoprint Makin Diminati, Pelaku UMKM Bisa Naik Kelas

September 25, 2023
Wincos beri diskon 15 persen di September melalui aplikasi Wincos-ina

Wincos beri diskon 15 persen di September melalui aplikasi Wincos-ina

September 24, 2023
Tiga alasan paling sering sebabkan ban kendaraan lekas rusak

Tiga alasan paling sering sebabkan ban kendaraan lekas rusak

September 9, 2023
Jelang Pemungutan Suara, Penyebaran Hoaks Pemilu di Medsos Diprediksi Memuncak

Jelang Pemungutan Suara, Penyebaran Hoaks Pemilu di Medsos Diprediksi Memuncak

September 4, 2023
Segera meluncur, OMODA 5 GT sajikan performa mesin agresif dan efisien

Segera meluncur, OMODA 5 GT sajikan performa mesin agresif dan efisien

September 27, 2023
Honda umumkan SUV listrik Prologue, tersedia awal tahun depan

Honda umumkan SUV listrik Prologue, tersedia awal tahun depan

September 30, 2023
Belkote Paints resmi hadirkan AXT Basecoat Advance Color Solution

Belkote Paints resmi hadirkan AXT Basecoat Advance Color Solution

September 17, 2023
Pekerja Hotel Beralih ke Desainer, Karya Komang Lusi Kini Mendunia dan Dikenakan Selebriti

Pekerja Hotel Beralih ke Desainer, Karya Komang Lusi Kini Mendunia dan Dikenakan Selebriti

September 9, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Rakernas ke-4 PDIP, Wayan Koster Bacakan “Dedication of Life”
  • Co-Location “SenyuM” Mudahkan Pelaku Usaha Akses Layanan Permodalan
  • Dipicu Sejumlah Faktor Ini, Fenomena Cuaca Terik Terjadi Sepekan Terakhir

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Situs Slot Gacor Hari ini Maxwin | Slot Gacor

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!