Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Bidik M Nasir Terkait Kasus Gratifikasi DAK Meranti
    News

    KPK Bidik M Nasir Terkait Kasus Gratifikasi DAK Meranti

    July 24, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Bidik M Nasir Terkait Kasus Gratifikasi DAK Meranti

    Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Demokrat, M Nasir

    Jakarta, Jurnas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan gratifikasi  Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Meranti, Riau. Saat ini, penyidik KPK mengusut dugaan keterlibatan Wakil Ketua Komisi VII DPR, M Nasir.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap adik kandung terpidana korupsi wisma atlet M Nazaruddin itu dalam rangka pengembangan kasus dugaan suap kerjasama angkutan pelayaran yang menjerat anggota Komisi VI DPR RI, Bowo Sidik Pangarso dan orang kepercayaannya Indung.



    “Keterangan mereka dibutuhkan sebagai saksi untuk menjelaskan informasi yang terkait gratifikasi BSP,” kata Febri, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (24/7).

    Diketahui, selain menerima uang dari Kerjasama penyewaan kapal dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog), Bowo Sidik juga diduga menerima gratifikasi terkait pengurusan DAK.

    Baca juga.. :

    • KPK Garap Kepala Waskita Karya Cabang Riau Terkait Kasus Korupsi Waterfront City
    • Politisi NasDem Farid Al Fauzi Mangkir dari Pemeriksaan KPK
    • KPK Periksa Emirsyah Satar Terkait Kasus Suap Garuda Indonesia

    Kata Febri, kasus dugaan suap yang menjerat politikus Partai Golkar itu masih terus didalami penyidik KPK.. “Kalau kasus tentu masih terus berjalan penyidikan masih berjalan,” tandasnya.

    Khusus untuk kasus DAK, KPK melakukan pemeriksaan terhadap M Nasir karena dianggap mengetahui aliran suap tersebut. Tidak hanya Nasir, dua saudara kandungnya pun diperiksa, Nazaruddin yang menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin serta caleg DPR RI dari Gerindra, Muhajidin Nur Hasim.

    KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan Komisaris Utama PT Fahreza Duta Perkasa, Aan Ikhyaudin untuk kasus dugaan suap terkait kerja sama penyewaan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Kamis (18/7). Aan sendiri dalam fakta persidangan dengan terdakwa Nazaruddin diketahui adalah mantan supir Nazar.

    TAGS : Kasus Korupsi Bowo Sidik DAK Meranti

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/56392/KPK-Bidik-M-Nasir-Terkait-Kasus-Gratifikasi-DAK-Meranti/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleChina: Kebijakan Sepihak Trump Rusak Stabilitas Dunia
    Next Article Presidium Nasional Jangkar Jokowi Buat Catatan Kritis Kemenangan Jokowi-Maruf Amin
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.