JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan kantor DPRD di Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Perkara ini merupakan pelimpahan dari Polda Sulawesi Tengah.
“KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara, Sulawesi Tengah,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/11).
“Perkara ini sebelumnya ditangani tim penyidik Polda Sulawesi Tengah, KPK melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi melakukan pengambilalihan,” sambungnya.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menegaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti, diantaranya dengan memanggil dan memeriksa berbagai pihak sebagai saksi bertempat di Polda Sulawesi Tengah.
“Adapun para saksi yang telah diperiksa sejauh ini antara lain dari pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Morowali Utara serta pihak swasta,” ucap Ali.
Ali mengungkapkan, setelah penyidikan ini dianggap cukup, KPK baru akan menyampaikan secara lengkap mengenai pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan.
“KPK akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk keterbukaan dari kinerja penindakan,” pungkas Ali.
Editor : Edy Pramana
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link