Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Harus Tindaklanjuti "Nyanyian" Novanto
    News

    KPK Harus Tindaklanjuti "Nyanyian" Novanto

    January 23, 2018No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Harus Tindaklanjuti "Nyanyian" Novanto

    Terdakwa Kasus e-KTP, Setya Novanto

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menindaklanjuti keterangan yang akan disampaikan mantan Ketua DPR Setya Novanto soal aliran dana kasus dugaan korupsi e-KTP kepada sejumlah anggota DPR.

    Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, sudah seharusnya KPK menindaklanjuti keterangan Novanto jika telah resmi menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus e-KTP.

    “Hukum memang ditegakan, tidak boleh ada yang diprioritaskan atau yang tidak,” kata Fadli, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/1).

    Hal itu menanggapi sejumlah anggota DPR dari sejumlah fraksi termasuk fraksi Golkar yang disebut-sebut turut menikmati aliran dana kasus dugaan korupsi e-KTP.

    Meski demikian, Fadli belum mengetahui secara pasti siapa anggota DPR yang menerima aliran dana e-KTP sebaimana yang disampaikan Novanto.

    “Kita belum tahu. Apa benar ada atau tidak, apa betul sedikit atau banyak,” kata Fadli.

    Diketahui, Novanto yang juga sebagai terdakwa kasus e-KTP mengaku telah membuat catatan khusus soal bagi-bagi uang dalam proyek pengadaan e-KTP.

    “Masalah pemberian kepada anggota DPR, itu sudah saya tulis dan nanti akan saya sampaikan pada jaksa penuntut umum,” kata Novanto, seusai mendengar kesaksian Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1).

    TAGS : Kasus e-KTP Setya Novanto Nazaruddin Fahri Hamzah

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28226/KPK-Harus-Tindaklanjuti-Nyanyian-Novanto/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIni Sangkaan yang Menjerat Bupati Kebumen
    Next Article Menteri Rangkap Jabatan, Gerindra: Jokowi Jilat Ludah Sendiri
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.