Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Miskinkan Koruptor
    News

    KPK Miskinkan Koruptor

    September 5, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Miskinkan Koruptor

    Febri Diansyah, Juru Bicara KPK

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memiskinkan lima terpidana kasus korupsi. Dimana, unit Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK telah melakukan eksekusi dan menyetorkan ke kas negara senilai Rp11,5 miliar, USD450.000, dan SGD63.000.

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, sejak bulan Agustus 2018, unit Labuksi KPK telah melakukan eksekusi dan menyetorkan ke kas negara berdasarkan putusan pengadilan dari sejumlah kasus.



    “Jumlah total yang disetorkan ke negara sekitar Rp11,5M dan USD450.000 dan SGD63.000,” kata Febri, kepada wartawan, Jakarta, Rabu (5/9).

    Kata Febri, upaya ini merupakan bagian dari memaksimalkan asset recovery dalam penanganan kasus korupsi. Menurutnya, penyetoran uang pengganti dan rampasan tersebut ke kas negara menjadi pesan bahwa uang hasil korupsi harus dikembalikan kepada negara untuk kepentingan masyarakat.

    Baca juga :

    • Eni Saragih Diperintah Setya Novanto Kawal PLTU Riau
    • KPK Periksa Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
    • Golkar Disebut Bisa Dijerat Pidana Korporasi

    Berikut rincian hasil penyetoran uang rampasan negara:

    1. Perkara terpidana Antonius Tonny Budiono terdiri dari uang di bank Bukopin senilai Rp2.164.855.420,82 dan uang di Bank Mandiri senilai Rp7.813.786.089,75.

    Sehingga total penyelamatan keuangan negara dari barang uang rampasan terpidana Antonius Tonny Budiono sebesar Rp9.978.641.510,57.

    2. Perkara terpidana Sudiwardono Rp556.453.000 dan SGD 63.000.

    3. Hasil penyetoran uang pengganti terpidana Anang Sugiana Sudihardjo sebagai pembayaran bertahap sebesar Rp500.000.000.

    4. Terpidana Sugiarto telah menyelesaikan kewajibannnya membayar lunas uang pengganti sebesar Rp460.000.000 dan USD 450.000.

    5. Terpidana Donny Witono telah membayar denda sebesar Rp50.000.000.

    TAGS : KPK Korupsi Uang Negara

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/40367/KPK-Miskinkan-Koruptor/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKomisi X Tagih Pencairan Dana Bantuan Pendidikan untuk Lombok
    Next Article KPK Periksa Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.