Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Periksa Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
    News

    KPK Periksa Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

    September 5, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Periksa Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

    Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan kepada Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan terkait dengan mekanisme penganggaran di DPR.

    Taufik mengatakan, terkait mekanisme pengangaran khususnya pembahasan APBN di DPR telah disampaikan kepada penyidik KPK.



    “Artinya pembahasan mekanisme yang terkait pembahasan proses APBN sudah saya sampaikan ke penyelidik secara keseluruhan,” kata Taufik, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/9).

    Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu enggan mengungkap kasus yang tengah diseldiki KPK. Menurutnya, penyidik KPK hanya meminta soal mekanisme pembahasan APBN di DPR.

    Baca juga :

    • Eni Saragih Diperintah Setya Novanto Kawal PLTU Riau
    • KPK Miskinkan Koruptor
    • Golkar Disebut Bisa Dijerat Pidana Korporasi

    Taufik adalah Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan. Taufik mengaku, telah menjelaskan soal mekanisme pembahasan anggaran di DPR. “Tanya ke penyelidik, semua yang saya tahu tentang anggaran saya sampaikan ke penyelidik,” terangnya.

    Dilansir Antara, nama Taufik pernah mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi dengan terdakwa pengusaha asal Kebumen, Khayub Muhammad Lutfi, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu 4 Juli 2018 lalu.

    Taufik disebut oleh Bupati nonaktif Kebumen Yahya Fuad menerima uang sebesar Rp3,7 miliar terkait dengan pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN.

    Yahya mengaku bertemu dua kali dengan Taufik di Semarang dan Jakarta. Dalam pertemuan itu, kata Yahya, ada kewajiban sebesar 5 persen yang harus diberikan jika DAK sebesar Rp100 miliar nanti cair. Uang fee tersebut diberikan dua kali melalui orang suruhan Taufik.

    TAGS : KPK DPR Taufik Kurniawan

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/40369/KPK-Periksa-Wakil-Ketua-DPR-Taufik-Kurniawan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Miskinkan Koruptor
    Next Article Israel Hantam Lebih dari 200 Pangkalan Militer Iran
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.