Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Lambat Kucurkan Anggaran COVID-19, Bali dan Belasan Provinsi Dapat Teguran Keras Mendagri
    Ekonomi

    Lambat Kucurkan Anggaran COVID-19, Bali dan Belasan Provinsi Dapat Teguran Keras Mendagri

    July 18, 2021No Comments4 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Lambat Kucurkan Anggaran COVID-19, Bali dan Belasan Provinsi Dapat Teguran Keras Mendagri 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Lambat Kucurkan Anggaran COVID-19, Bali dan Belasan Provinsi Dapat Teguran Keras Mendagri 2
    Mendagri Tito Karnavian (BP/Antara)

    DENPASAR, BALIPOST.com – Sebanyak 19 provinsi, termasuk Bali, mendapat teguran tertulis dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian terkait realisasi anggaran penanganan COVID-19. Hal ini diungkapkan Tito dalam keterangan pers virtual, Sabtu (17/7) malam.

    Ia mengatakan teguran tertulis ini disampaikan Sabtu. “Teguran tertulis ini, mohon maaf merupakan langkah yang cukup keras karena jarang kami keluarkan. Kepada 19 provinsi dengan data-data yang kita miliki,” tegasnya.

    Mereka disebut belum merealisasikan padahal uangnya sudah ada. Baik itu untuk kegiatan penanganan COVID-19, kemudian insentif nakes, dan lainnya.

    “Kami sudah menyisir dan sudah rapat berkali-kali kepada kepala daerah. Masih ada beberapa daerah yang belanja bentuk penanganan COVID dan insentif nakes masih belum banyak berubah,” urainya.

    Bali dengan No surat 900/3918/SJ dinilai belum melakukan realisasi innakesda (insentif nakes daerah) yang bersumber dari refocusing 8 persen DAU/DBH TA 2021 yang dianggarkan dalam APBD TA 2021 sebesar Rp 25.225.000.000. Selain Bali, 18 provinsi lain yang mendapatkan surat teguran adalah Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Babel, Jawa Barat, DI Yogyakarta, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

    Ia mengatakan masyarakat yang terdampak dari PPKM Darurat ini harus didata dan dibantu. Pemerintah daerah, lanjutnya, harus sharing burden (berbagi beban) karena yang ada pada garis depan adalah pemerintah daerah.

    Disebutkannya, yang paling tahu situasi dan kondisi masyarakatnya adalah pemda. Terutama desa dan pemda tingkat II. “Itu yang paling paham situasinya,” ujarnya.

    Ia menegaskan sudah ada anggaran dari pusat yang dikucurkan ke pemda. Juga terdapat anggaran pendapatan asli daerah yang bisa digunakan untuk membantu masyarakat. “Ada dua hal yang perlu dibantu, yang pertama jaring pengaman sosial dalam bentuk bantuan sosial, yang kedua adalah stimulan ekonomi agar usaha-usaha mikro, menengah, dan ultra mikro tidak menjadi jatuh atau mati. Mereka tetap harus bisa survive,” paparnya.

    Terkait bansos, daerah memiliki anggaran reguler yang ada di Dinas Sosial masing-masing. Problemnya adalah mereka cenderung menunggu program dari pusat. Ini sudah dirapatkan dan diminta daerah segera merealisasikan mata anggaran bantuan sosial, bila perlu dibantu dari BTT (belanja tidak terduga). “Itu dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang terdampak di daerahnya,” tegasnya.

    Juga dana desa dapat digunakan membantu masyarakat terdampak PPKM. “Bansos ini tidak usah nunggu dari pusat, jadi begitu melihat ada masyarakat yang kesulitan segera untuk dibantu. Prinsipnya adalah tidak melakukan mark up dan memang tepat sasaran pada masyarakat yang benar. Sepanjang itu dilakukan dengan benar, kita akan tanggung jawab,” sebutnya.

    Menteri Tito menegaskan ini diskresi kepada kepala daerah. Ia mengatakan ada usulan untuk mengeluarkan Peraturan Mendagri seperti tahun lalu terkait realokasi APBD untuk penanganan pandemi COVID-19, jaring pengaman sosial, dan stimulan ekonomi. “Kami akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan paling lambat Senin, untuk mengeluarkan aturan, dimana pemerintah daerah bisa merealokasikan APBD mereka untuk jaring pengaman sosial dan stimulan ekonomi. Sehingga ini menjadi dasar betul untuk daerah tidak lagi ragu-ragu merealokasikan APBD nya untuk kepentingan bansos maupun stimulan ekonomi,” katanya memastikan.

    Penguatan Hulu

    Disampaikan juga dalam keterangan persnya, memperkuat fasilitas kesehatan untuk penanganan COVID-19 di daerah memang penting. Di samping itu perlu usaha di hulu juga agar COVID-19 tidak meluas, yakni melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

    Ia mengatakan PPKM ini memang esensinya adalah untuk mengurangi mobilitas dan kerumunan sesuai dengan prinsip di seluruh dunia sudah dilakukan, yaitu 3 M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan) dan 3 T (tracing, testing, dan treatment). “Dalam rangka membatasi kegiatan-kegiatan ini memang ada level-levelnya. Nah memang tentunya, pembatasan PPKM itu pasti tidak akan mengenakkan karena ini mengurangi freedom (kebebasan, red). Tapi memang ini harus dilakukan dalam rangka keselamatan rakyat, keselamatan rakyat adalah yang utama,” tegasnya.

    Terkait PPKM ini agar dilakukan dengan cara humanis, santun, dan manusiawi. Tidak berlebihan, meskipun tetap tegas. “Perlu ada langkah tegas, tapi sekali lagi humanis, santun, manusiawi, dan tidak berlebihan, tidak menggunakan tindakan eksesif. Yang penting jaga jangan sampai emosi,” katanya mengingatkan. (Diah Dewi/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJika PPKM Darurat Diperpanjang, BST Harus Dinaikkan
    Next Article Realisasikan Anggaran Penanganan COVID-19, Mendagri : Tidak Lakukan Mark Up dan Tepat Sasaran
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.