Lampaui Target, DJKN Bukukan Transaksi Lelang Capai Rp 35 T Pada 2022

Lampaui Target, DJKN Bukukan Transaksi Lelang Capai Rp 35 T Pada 2022

JawaPos.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mencatat transaksi lelang sepanjang tahun 2022 sebesar Rp 35 triliun dan membukukan Rp 850 miliar berupa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Angka tersebut tercatat melampaui target lelang yang ditetapkan sebesar Rp 30 triliun dan target PNBP sebesar Rp 700 miliar.

“Kita bersyukur karena capaian pokok lelang di tahun 2022 tercapai Rp 35 triliun dari target Rp 30 triliun. Lalu untuk PNBP targetnya Rp 700 miliar tercapai Rp 850 miliar atau setara 121 persen,” kata Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Joko Prihanto dalam media brifing secara daring, Jumat (20/1).

Ia menjelaskan, nilai transaksi ini didominasi oleh Lelang Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) sebesar 29,34 persen atau sebesar Rp 9 triliun. Lalu, lelang Harta Pailit sebesar Rp 2 triliun, lelang Sukarela Rp 13 triliun, Lelang BMN/D (selain Bea Cukai) Rp 0,8 triliun.

“Lelang Barang Rampasan/Sitaan Kejaksaan Rp 0,6 triliun, dan dari Lelang Eksekusi Pengadilan Rp 0,4 triliun,” jelasnya.

Selain PNBP, transaksi lelang juga berkontribusi bagi penerimaan negara berupa hasil lelang yang masuk ke Kas Negara, penerimaan pajak, dan kontribusi bagi penerimaan pemerintah daerah.

Tercatat selama tahun 2022, hasil lelang yang masuk ke Kas Negara sebesar Rp 1.571 miliar, pajak pusat sebesar Rp 266 miliar, dan pajak daerah sebesar Rp93 miliar. Sehingga total penerimaan negara termasuk PNBP lelang di tahun 2022 mencapai Rp 2.789 miliar.

Lebih lanjut, Joko mengungkapkan, adanya berbagai jenis layanan lelang menjadikan lelang tidak hanya sekadar berperan memberikan kontribusi penerimaan bagi negara maupun daerah. Lebih dari itu, lelang turut punya andil dalam perekonomian dan law enforcement.

Peran kedua, adalah membantu pemulihan keuangan negara dan penegakan hukum (law enforcement). Dalam pelaksanaannya, DJKN menjalankan peran ini melalui lelang barang rampasan, sitaan, dan barang milik negara (BMN), dengan nilai transaksi sebesar Rp 2 triliun.

“Dan yang ketiga, lelang berperan membantu
penyelesaian non performing loan dan mendukung fungsi intermediasi perbankan melalui pencairan agunan dengan penjualan melalui lelang, tercatat nilai transaksi mencapai Rp 10 triliun,” tandasnya.

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : R. Nurul Fitriana Putri


Credit: Source link

Related Articles