DENPASAR, BALIPOST.com – BRI Regional Office Denpasar kembali mencatatkan angka penyaluran KUR yang menggembirakan. Bagaimana tidak, sepanjang 2021, KUR Mikro BRI di wilayah Bali dan Nusa Tenggara terserap hingga RP 9,2 triliun atau melampaui target yang ditetapkan, 102,16 persen.
Regional CEO BRI Denpasar, Rudy Andimono mengungkapkan sebanyak 341.390 orang masyarakat di Bali, NTB, dan NTT telah menikmati KUR Mikro BRI sepanjang 2021 dan didominasi sektor produktif sebesar 47 persen. Respons positif dari masyarakat akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah ini menyebabkan penyerapan KUR di wilayah Bali, NTB, dan NTT dapat dimaksimalkan. Respons tersebut disambut baik oleh BRI dengan memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan KUR baik yang diajukan melalui Unit Kerja BRI maupun secara online,” katanya.
Ia mengatakan pada 2022 ini, pihalnya ditarget untuk menyalurkan KUR Mikro sebesar Rp 12,3 triliun untuk wilayah Bali, NTB, dan NTT. “Meski target lebih menantang, kami optimistis jumlah ini dapat diserap dengan cepat karena masih tingginya antusiasme masyarakat untuk mengembangkan usaha mereka. Apalagi suku bunga yang ditawarkan sangat rendah, yakni 6 persen per tahun dengan jangka waktu sampai dengan 5 tahun. Segmen penyalurannya masih sama, bisa untuk pertanian, perikanan, industri pengolahan, konstruksi, pertambangan garam rakyat, pariwisata, jasa, maupun perdagangan,” imbuh Rudy.
Syarat pengajuan KUR Mikro BRI sangat mudah, masyarakat bisa datang ke unit kerja BRI dengan membawa Identitas diri seperti E-KTP, Kartu Keluarga, Akta Nikah (bagi yang sudah menikah), IUMK atau Surat Keterangan Usaha atau Surat Keterangan Domisili Usaha. Alternatif lainnya, masyarakat bisa mengajukan melalui kurbali.com yang merupakan kerjasama Pemerintah Provinsi Bali, OJK Regional 8 Bali Nusra, dan Bank penyalur untuk memfasilitasi masyarakat mengajukan KUR lewat online.
Selain itu, pengajuan KUR online juga bisa melalui kur.bri.co.id. Cara online ini lebih praktis karena masyarakat tidak perlu datang ke Bank saat pengajuan.
Cara lainnya yaitu melalui Agen BRILink, dimana dokumen pengajuan nantinya akan direferensikan oleh Agen BRILink kepada petugas BRI untuk diproses. Dalam memproses permohonan kredit, BRI senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada Good Corporate Governance. BRI juga akan menindak tegas siapapun oknum pekerja BRI maupun yang oknum yang mengatasnamakan BRI dan menyalahgunakan kewenangan, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku di Indonesia. (Adv/balipost)
Credit: Source link