Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Entertainment»Laporan Terhadap Angel Lelga Terus, Vicky Prasetyo Tak Ada Dendam
    Entertainment

    Laporan Terhadap Angel Lelga Terus, Vicky Prasetyo Tak Ada Dendam

    February 27, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Laporan Terhadap Angel Lelga Terus, Vicky Prasetyo Tak Ada Dendam 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Rumah tangga Vicky Prasetyo dan Angel Lelga yang kandas beberapa tahun silam berujung saling membuat laporan polisi. Vicky sudah mendekam di dalam penjara atas laporan Angel. Sedangkan laporan Vicky terhadap Angel masih bergulir di kepolisian yaitu di Polres Metro Jakarta Pusat sampai sekarang.

    Vicky Prasetyo menegaskan bawa dirinya tidak ada dendam terhadap Angel Lelga. Dia melanjutkan proses hukumnya setelah penyidik menindaklanjuti laporan atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah yang telah dilaporkannya.

    “Namanya kita dipanggil, ada surat panggilan. Jangankan kita sebagai pelapor, sebagai terlapor juga saya nggak pernah nggak datang. Saya selalu datang terus. Itu sebagai bentuk kita menghormati institusi. Karena penyidik sudah meluangkan waktunya mengurus perkara ini. Jadi sudah seyogyanya saya datang,” kata Vicky Prasetyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (27/2).

    Menurut Vicky Prasetyo, sampai saat ini tidak ada proses mediasi antara Angel Lelga dan dirinya. Dia pun tidak tahu apakah kasus ini bisa disudahi melalui proses mediasi atau tidak.

    “Kalau untuk hal ke depannya seperti apa dan bagaimana, kita nggak tahu. Saya juga nggak tahu apa yang saya rasakan di masa depan,” aku Vicky Prasrtyo.

    Untuk saat ini, dia mengaku akan mengikuti proses hukum yang sedang bergulir di kepolsiian. Vicky Prasetyo siap meluangkan waktunya jika memang keterangannya masih dibutuhkan dan kembali dipanggil oleh penyidik.

    “Tadi saya sudah diminta keterangan, sudah naik sidik. Kita juga nggak tahu apakah ada mediasi atau apa difasilitasi penyidik. Tapi yang pasti saya hanya menjalankan rangkaian panggilan,” tuturnya.

    Laporan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga terkait kasus pencemaran nama baik dibuat di Polda Metro Jaya pada 23 Agustus 2020. Dilaporkan dengan Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP

    Laporan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga teregister dengan nomor polisi LP/4982/VIII/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ. Dalam perjalanannya, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleOJK Minta Masyarakat Lapor Polisi Jika Diancam Penagih Utang
    Next Article Omoda 5 dominasi penjualan Chery di IIMS 2023
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih 1 (YouTube/Universal Picture)

    The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    July 15, 2026
    Sarah Gibson Diselingkuhin? (Instagram/@sarahgibson21)

    Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    July 1, 2026
    tempat wisata Bandung terbaru 2026 (Ilustrasi/AI)

    Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    June 26, 2026
    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026 (ilustrasi)

    KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026

    June 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.