Wednesday, March 29, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

OJK Minta Masyarakat Lapor Polisi Jika Diancam Penagih Utang

February 27, 2023
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
OJK Minta Masyarakat Lapor Polisi Jika Diancam Penagih Utang
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
ADVERTISEMENT

JawaPos.com-Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito mengimbau konsumen untuk melapor ke polisi jika penagih utang atau debt collector melakukan tindakan-tindakan yang melampaui batas dan melanggar hukum, termasuk memberikan ancaman.

“Jika ada debt collector yang melampaui batas dan melanggar hukum, konsumen bisa melaporkan ke polisi, terlebih jika debt collector melakukan pengancaman, pencemaran nama baik, dan sebagainya,” kata Sarjito kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Imbauan tersebut disampaikan Sarjito sebab beberapa waktu lalu, viral di media sosial tentang debt collector yang menarik paksa mobil milik selebgram Clara Shinta yang ternyata diam-diam digadaikan oleh mantan suaminya lalu menunggak cicilan.

Meski telah dilaporkan Clara ke pihak kepolisian, oknum debt collector tersebut masih bersikap arogan dan berani membentak anggota polisi.

Sarjito menjelaskan bahwa ada tiga hal yang tak boleh dilakukan oleh debt collector saat melakukan proses penagihan, yaitu menggunakan cara ancaman, melakukan tindakan kekerasan yang bersifat mempermalukan, dan memberikan tekanan baik secara fisik maupun verbal.

Jika hal tersebut dilakukan, menurut Sarjito, debt collector dapat dikenakan sanksi pidana, sementara Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang menggunakan jasa debt collector tersebut dikenakan sanksi administratif oleh OJK.

Di samping itu, Sarjito juga mengimbau konsumen untuk taat terhadap isi kontrak dan menghindari wanprestasi atau lalai memenuhi janji, guna terhindar dari debt collector. Menurut dia, konsumen harus bijak, berkomitmen, dan bertanggung jawab. “Baca kontraknya dan penuhi kontraknya dengan baik,” katanya.

Kemudian, Sarjito menambahkan bahwa jika didatangi oleh debt collector, konsumen berhak melihat kartu identitas, sertifikat profesi di bidang penagihan dari Lembaga Sertifikasi Profesi di bidang pembiayaan yang terdaftar di OJK, surat tugas dari perusahaan pembiayaan, bukti dokumen debitur wanprestasi, dan salinan sertifikat jaminan fidusia dari debt collector.

Hal tersebut mengacu pada POJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. “Seluruh dokumen itu wajib dibawa oleh debt collector saat menagih hutang, karena untuk memperkuat aspek legalitas hukum dalam proses penagihan pinjaman sehingga mencegah terjadinya dispute,” ujar Sarjito. (*

Editor : Dinarsa Kurniawan

Reporter : Antara


Credit: Source link

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Sepakat Cerai, Indra Bekti-Aldilla Jelita sudah Seminggu Pisah Rumah

Next Post

Laporan Terhadap Angel Lelga Terus, Vicky Prasetyo Tak Ada Dendam

Related Posts

Presiden Joko Widodo Segera Reshuffle Kabinet
News

Presiden Joko Widodo Segera Reshuffle Kabinet

March 29, 2023
Mahfud MD Sindir Banyak Makelar Kasus di Senayan, Ada yang Naik Pitam
News

Mahfud MD Sindir Banyak Makelar Kasus di Senayan, Ada yang Naik Pitam

March 29, 2023
Tinggal Selangkah Lagi, RUU Provinsi Bali akan Disahkan
News

Tinggal Selangkah Lagi, RUU Provinsi Bali akan Disahkan

March 29, 2023
Next Post
3 Kali Terjatuh, Vicky Prasetyo Dikalahkan Azka Corbuzier

Laporan Terhadap Angel Lelga Terus, Vicky Prasetyo Tak Ada Dendam

Omoda 5 dominasi penjualan Chery di IIMS 2023

Omoda 5 dominasi penjualan Chery di IIMS 2023

Wuling catatkan 1.237 SPK selama IIMS 2023

Wuling catatkan 1.237 SPK selama IIMS 2023

Soal Thrifting, Kesannya Pemerintah Tak Mampu Cukupi Sandang Rakyat

Soal Thrifting, Kesannya Pemerintah Tak Mampu Cukupi Sandang Rakyat

March 24, 2023
Teten Tawarkan Solusi untuk Pedagang Pakaian Bekas Terdampak Larangan

Teten Tawarkan Solusi untuk Pedagang Pakaian Bekas Terdampak Larangan

March 23, 2023
Piala Dunia U-20 Dapat Menyokong Turnamen Bergengsi di Indonesia

Dua Provinsi Tolak Timnas Israel, PSSI Tak Tahu Alasannya Baru Sekarang Disuarakan

March 26, 2023
Gubernur Koster Dapat Dukungan Lembaga Internasional Percepat Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Gubernur Koster Dapat Dukungan Lembaga Internasional Percepat Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

March 28, 2023
Pasar kendaraan berbahan bakar sel China laporkan perkembangan pesat

Pasar kendaraan berbahan bakar sel China laporkan perkembangan pesat

March 29, 2023
Tesla tarik 40 ribu kendaraan terkait masalah power steering

Badan regulasi AS buka penyelidikan terhadap 50 ribu Tesla Model X

March 29, 2023
Tak Heran Publik Menduga Negara Dikuasai Oligarki

Pemerintah Masih Ragu Soal Pemindahan Depo Plumpang, Ini Kritik PKS

March 9, 2023
Astra Internasional Ajak Generasi Muda Beri Manfaat Bagi Masyarakat

Astra Internasional Ajak Generasi Muda Beri Manfaat Bagi Masyarakat

March 7, 2023
KUHP Baru Lindungi Kebebasan Berekspresi, tapi Terbatas

KUHP Baru Lindungi Kebebasan Berekspresi, tapi Terbatas

March 10, 2023
Mitsubishi hadirkan konsep petualangan di Jakarta Auto Week 2023

Mitsubishi hadirkan konsep petualangan di Jakarta Auto Week 2023

March 10, 2023
Next Electric Motors luncurkan skuter elektrik Mojito

Next Electric Motors luncurkan skuter elektrik Mojito

March 23, 2023
Drawing Piala Dunia U-20 Batal di Bali

Drawing Piala Dunia U-20 Batal di Bali

March 26, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Reza Arap Sebut Weird Genius Kerjakan ‘Glorious’ Sampai Wasir
  • 2,4 Juta Warga ber-KTP Jawa Barat jadi Investor Bursa Efek Indonesia
  • Dokter Gigi Jelaskan Alasan Obat Kumur Beralkohol Perlu Dihindari

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!