Andalannews.com – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN Deddy Corbuzier yang dirilis ke publik belum lama ini langsung bikin heboh.
Gimana enggak? Total harta kekayaan bekas pesulap dan presenter yang kerap kali membuat kontroversi atas tingkahnya itu nyaris tembus Rp1 triliun, lho!
Yup, angka fantastis yang bikin banyak orang tercengang, apalagi kalau mengingat Deddy baru dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan awal tahun 2025.
Dalam laporan resminya ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Deddy mencatat berbagai aset mulai dari tanah, bangunan, kendaraan mewah, sampai surat berharga.
Dia juga mencantumkan utangnya yang nilainya hampir Rp20 miliar. Transparansi kayak gini patut diapresiasi, karena nggak semua pejabat publik mau terbuka soal hartanya.
Berikut rincian LHKPN Deddy Corbuzier. Berapa banyak propertinya, kendaraan apa yang dia punya, sampai gimana sih caranya dia bisa kumpulin aset segitu banyaknya.
Sebelum kita masuk ke angka-angkanya, penting tahu nih: LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) adalah laporan wajib yang harus disampaikan oleh pejabat negara seperti Deddy.
Tujuannya untuk mencegah korupsi dengan mengungkap transparansi aset publik. Setiap pejabat yang dilantik harus segera lapor, begitu juga Deddy setelah resmi menjabat Staf Khusus Menhan Februari 2025.
Dalam laporannya, total nilai harta Deddy sebelum dikurangi utang adalah Rp 972,754 miliar, terdiri dari:
- Tanah dan bangunan: Rp 66,6 miliar (19 bidang di Tangerang dan Medan)
- Harta bergerak lainnya: Rp 496,2 miliar
- Surat berharga: Rp 386,1 miliar
- Kas dan setara kas: Rp 21,7 miliar
Deddy ternyata mencatat utang sebesar Rp 19,733 miliar. Setelah dikurangi, total kekayaan bersihnya menjadi kurang lebih Rp 953 miliar. Salut karena dia jujur mencatat utangnya dalam laporan publik.
Sumber kekayaannya dari mana saja? Ternyata banyak hal yang menyumbang LHKPN-nya:
- Tanah dan properti: 19 bidang tanah/bangunan ukuran dan lokasi beragam, sebagian di Tangerang dan Medan
- Kendaraan pribadi: Ford Ranger DC 3.2 Wildtrak (2016) dan Jeep Rubicon 2.0 (2020)
- Harta bergerak besar: mungkin termasuk koleksi barang seni, elektronik, atau lisensi yang dipunyai
- Surat berharga can kas: saham, obligasi, deposito, dan saldo tabungan cukup besar indikasinya
Menariknya, kabarnya Deddy tidak mengambil gaji dan tunjangan pangkat letkol-tituler dari jabatan Staf Khusus Menhan. Jadi sebagian besar kekayaannya kemungkinan berasal dari aktivitas sebelum menjabat, seperti:
- Kanal YouTube “Close The Door”
- Bisnis media di PT Dektos Digital Corbuzier
- Endorsement sebagai artis di Indonesia dan proyek lain
- Investasi properti dan surat berharga
Gaya transparansi suami dari Sabrina Chairunnisa diapresiasi banyak pihak termasuk sebagian publik dijagat maya. Apalagi, dia memang dikenal vokal soal integritas.
Tapi ada juga yang kepingin tahu tren pertumbuhan asetnya dibanding tahun-tahun sebelumnya apakah masuk akal, stabil, atau ada lonjakan signifikan? Laporan ini bisa jadi pijakan buat diskusi sosial yang lebih luas soal kekayaan selebritas dan pejabat publik.
Kenapa LHKPN penting untuk kita? Berikut beberapa tujuannya:
- Citra publik: Menunjukkan keseriusan Deddy sebagai pejabat yang patuh aturan.
- Pencegahan korupsi: Publik bisa bandingkan kekayaan dan perubahan selama bertugas.
- Literasi keuangan: Bisa jadi contoh pengelolaan aset, utang, dan investasi untuk semuanya.
Laporan LHKPN Deddy Corbuzier ini bukan hanya soal angka-angka besar, tetapi juga soal tanggung jawab publik dan transparansi.
Dengan kekayaan bersih hampir Rp 1 triliun meskipun terimbangi utang miliaran, dia menunjukkan kesadaran tinggi soal etika pejabat.
Bagaimana menurut kamu? Apakah kamu tertarik bandingkan aset Deddy dengan profesi atau selebritas lain? Atau mungkin ingin bahas strategi investasinya? Tinggal komentar, ya!




