Andalannews.com – Presiden Prabowo putuskan 4 pulau milik Aceh usai sengketa panjang dengan Sumut. Simak penjelasan lengkapnya yang disampaikan pihak istana.
Polemik soal kepemilikan 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara yang sempat memanas gegara keputusan Menteri Dalam Negeri Tito replica watches uk Karnavian akhirnya menemui titik terang.
Presiden Prabowo putuskan 4 pulau milik Aceh usai melalui proses klarifikasi, diskusi lintas kementerian, dan mendengarkan aspirasi dari kedua provinsi.
Keputusan ini diumumkan melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan langsung jadi perbincangan hangat masyarakat, terutama warga Aceh yang merasa wilayahnya sempat “diambil” secara administratif.
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
Dalam putusan resmi, Presiden Prabowo audemars piguet replica watches menetapkan bahwa keempat pulau tersebut kembali masuk wilayah administratif Aceh.
Keputusan ini sekaligus mengoreksi peta Kemendagri sebelumnya yang sempat menyebut keempat pulau itu bagian dari Sumatera Utara.
Langkah tegas ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk DPR dan tokoh masyarakat Aceh.
Keputusan Prabowo putuskan 4 pulau milik Aceh ini dinilai strategis bukan hanya dari sisi wilayah, tapi juga dari segi sosial dan politik.
Banyak pihak menilai langkah ini sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat untuk menjaga keadilan, meredam konflik antardaerah, dan memberikan kepastian hukum yang selama ini dinantikan.
Tentu ini kabar besar buat masyarakat Aceh, apalagi sempat ada pro kontra dan demonstrasi sejak April 2025.
Status pulau itu sempat digeser ke Sumut rolex replica watches karena “kesalahan pendataan diplomatis”, tapi urusan sejarah dan silsilah wilayah ternyata jadi dasar kuat argumentasi Aceh selama ini.
Wakil Ketua Komisi II DPR bahkan angkat suara mendukung langkah Presiden. Mereka menyebut keputusan ini bukan sekadar administratif, tapi sudah memperhitungkan nilai historis, emosional, dan aspirasi masyarakat Aceh selama bertahun-tahun.
Ini bukan hal kecil, karena pulau-pulau tersebut meski tak berpenghuni, memiliki nilai strategis dan simbolis di mata warga Aceh.
Keputusan ini juga diharapkan bisa meredakan ketegangan antara pemerintah daerah Aceh dan Sumut, terutama setelah Gubernur Bobby Nasution yang merupakan Menantu Jokowi dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf sempat bertemu beberapa minggu lalu.
Presiden memutuskan mengambil alih sengketa ini agar ada kepastian hukum dan politik yang jelas, tanpa menimbulkan konflik antardaerah lebih lanjut.
“Bahwa pemerintah berlandaskan beberapa dokumen telah mengambil kepitusan bahwa ke 4 pulau Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Aceh,” ungkap Prasetyo, saat memberikan keterangan pers.
Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan pemerintah berharap adanya putusan ini menjadi jalan keluar bagi semua pihak, termasuk pemerintah daerah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Adapun dengan adanya putusan ini, lanjut dia, juga diharapkan bisa mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat.
“Termasuk kami diminta bapak presiden meluruskan isu-isu berkembang bahwa tidak benar ketika ada satu pemerintah provinsi yang ingin dalam tanda kutip memasukan 4 pulau ini ke wilayah administratifnya,” ujar Prasetyo menandaskan.




