JawaPos.com – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendorong Kementerian Pertanian di era pemerintahan Presiden Jokowi agar fokus pada tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Diantaranya, pendistribusian pangan, stabilisasi harga pangan, dan menjamin stok pangan.
Menurutnya, beberapa bulan terakhir, Kementerian Pertanian menuai sorotan di masyarakat karena banyak mengurusi masalah kesehatan. Mulai dari polemik kalung eucalyptus sampai yang teranyar yakni polemik tanaman ganja yang masuk dalam komoditas tanaman obat binaan Kementerian Pertanian.
“Kita mengapresiasi langkah Kementan untuk ikut serta bergotong royong dalam menanggulangi Pandemi Covid-19. Akan tetapi, sebaiknya Kementan fokus pada tupoksinya untuk menghadirkan pangan yang dapat diakses oleh rakyat Indonesia, diversifikasi pangan terutama di masa Pandemi Covid-19”, ungkap Syarief.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga mengaku heran karena pembangunan food estate di Kalimantan Tengah malah yang dijadikan leading sector Kementerian Pertahanan, bukan Kementerian Pertanian. “Harusnya, food estate inilah yang diserahkan dan diurusi oleh Kementan. Biarlah urusan kesehatan dan obat-obatan menjadi leading sector Kementerian Kesehatan.”, ungkapnya.
Syarief Hasan memandang bahwa Presiden Jokowi mesti mengembalikan tupoksi masing-masing kementerian. Sebab menurutnya, pekerjaan yang tidak sesuai dengan tupoksi kelembagaan akan berakibat pada *tidak optimalnya kinerja Pemerintah *contoh konkrit ketidakmampuan Pemerintah menurunkan jumlah korban terinfeksi Covid 19.
“Memang harus diakui bahwa setiap pekerjaan itu memiliki irisan dengan beberapa lembaga. Akan tetapi, dalam penentuan leading sector mesti diserahkan kepada lembaga yang memiliki tupoksi sama dengan pekerjaan tersebut. Oleh karena food estate ini berkaitan dengan pangan, seharusnya diserahkan kepada Kementan, bukan Kemenhan”, ungkap Syarief.
Menurutnya, akibat tidak jelasnya tupoksi masing-masing kelembagaan akan memunculkan kebijakan yang kontroversial. “Kemenhan urus food estate/pangan, Kementan urus obat-obatan, Kementerian BUMN urus Covid 19 dan sebagainya. Pada akhirnya, ketidak jelasan ini melahirkan kebijakan yang kontroversial yang berpotensi mengganggu konsentrasi penanganan Pandemi Covid-19”, ungkapnya lagi.
“Bekerja sama lintas lembaga dan kementerian memang harus dilakukan Akan tetapi, Pemerintah harus menempatkan kelembagaan sesuai tugas utamanya. Kemenhan urus pertahanan negara, kementan urus pangan negara, kemenkes urus kesehatan negara, kementerian BUMN urus ekonomi/ cooperate dan seterusnya. Disarankan agar Kementan membuat lebih banyak membuat inovasi dalam bidang pangan seperti diversifikasi pangan yang bermanfaat dan dibutuhkan masyarakat luas.”, tutup Syarief Hasan.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : ARM
Credit: Source link