Gedung KPK RI (foto: Jurnas)
Jakarta – Masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang berada di ujung tanduk. Bagaimana tidak, Polri telah mempersiapkan Detasemen khusus tindak pidana korupsi (Densus Tipikor).
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengakui, masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia memang berada di tangan aparat kepolisian. Menurutnya, KPK hanya sebatas lembaga ad hoc.
“Coba siapa yang berani berargumen soal ini. Masa depan pemberantasan korupsi di polisi bukan KPK, KPK itu lembaga adhoc,” kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/8).
Hal itu menanggapi pembentukan Densus Tipikor Polri pasca Pansus Hak Angket KPK terbentuk. Densus Tipikor nantinya akan menggeser Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri.
Densus Tipikor ini nantinya tak hanya ada di tingkat pusat, tapi juga ditempatkan di masing-masing Polda. Sama seperti penempatan Densus 88 dalam penanganan kasus teror.
Menurutnya, ada yang tidak beres selama 15 tahun KPK terbentuk. Dimana, anggaran yang digelontorkan kepada KPK begitu besar dan tidak sesuai dengan hasil yang diharapkan.
“Kalau mau istimewakan KPK, istimewakan juga polisi dan jaksa. Coba bedakan gaji polisi jaksa yang di KPK dengan yang di kejaksaan pasti beda,” tegasnya.
TAGS : Angket KPK Pansus Angket KPK Kasus e-KTP
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/19817/Masa-Depan-KPK-di-Ujung-Tanduk/