Masalah Rekening Bikin 66.924 Pekerja Gagal Dapat Bantuan Subsidi Upah

JawaPos.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat, realisasi pencairan bantuan subsidi upah (BSU) secara keseluruhan mencapai 93,94 persen atau Rp 27,96 triliun per 14 Desember 2020. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memaparkan, angka tersebut terdiri dari termin I yang sudah disalurkan kepada 12.262.371 orang atau sudah realisasinya sebesar 98,86 persen dan termin II kepada 11.042.252 orang atau realisasinya 89 persen dari target keseluruhan 12.400.000 orang.

“Adapun penyaluran BSU per 14 Desember 2020 menunjukkan realisasi BSU sudah mencapai Rp 27,96 triliun atau kalau dipersentase 93,94 persen,” ujarnya melalui virtual dalam YouTube Kemenaker, Rabu (16/12).

Ida mengaku, ada beberapa kendala dalam penyaluran bantuan subsidi gaji. Salah satu penyebabnya yakni rekening pekerja yang bermasalah.

“Karena pada termin pertama berdasarkan informasi, dari rekening penyalur terdapat sejumlah data rekening yang bermasalah dan tidak dapat ditransfer sehingga mengakibatkan retur,” imbuhnya.

Sementara, Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto menjelaskan bahwa yang bermasalah sejumlah 66.924 rekening. Sehingga, jumlah pekerja tersebut tidak dapat bantuan subsidi gaji sejak tahap 1 meskipun memenuhi kriteria sebagai penerima.

Menurutnya, dari sebanyak 154.887 nomor rekening yang tidak bisa ditransfer dilakukan perbaikan. Pihaknya berkoordinasi dengan seluruh cabang seluruh Indonesia dengan bank rekening tersebut sehingga ada 87.963 yang diserahkan kepada Kemenaker.

“Namun demikian masih ada 66.924 rekening yang masih dalam proses,” ungkapnya.

Agus menambahkan, pihaknya akan terus memperbaiki rekening subsidi gaji yang bermasalah dengan cara mengonfirmasi kepada pekerja atau pemberi kerja. Setelah itu, rekening yang aktif itu bisa diberikan kepada Kemenaker untuk bisa ditransfer BSU.

“Tim kami di seluruh Indonesia bergerak cepat menghubungi seluruh pihak untuk bisa dilakukan perbaikan tentunya segera akan kita serahkan kepada Kemenaker,” tutupnya.


Credit: Source link