Masyarakat Diimbau Tidak Panik Hadapi Lonjakan Covid-19

Masyarakat Diimbau Tidak Panik Hadapi Lonjakan Covid-19

INDOPOS.CO.ID – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak panik dalam menghadapi lonjakan kasus pertumbuhan Covid-19. Ia meminta kepada warga untuk tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) hingga melakukan vaksinasi.

Imbauan tersebut disampaikan Sigit, saat meninjau akselerasi percepatan vaksinasi di seluruh Indonesia dengan menghadiri secara langsung di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/2/2022).

“Masyarakat tidak usah panik, kemudian terganggu. Namun bagaimana kemudian kita tingkatkan kewaspadaan, melaksanakan vaksinasi bagi yang sudah waktunya. Dan tetap mematuhi serta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata dia.

Pada kesempatan itu, Sigit juga menyapa secara virtual wilayah di Indonesia yang menggelar acara vaksinasi tersebut. Dalam hal ini, mantan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten itu mengingatkan kembali pesan dari Presiden Indonesia Joko Widodo, terkait memaksimalkan akselerasi vaksinasi di seluruh wilayah Indonesia.

“Ini saya ingin mengingatkan pesan Pak Presiden saat memimpin langsung vicon dengan seluruh Pemda dengan rekan-rekan semua. Saya ingatkan kembali bahwa, salah satu langkah prioritas yang dilakukan, bagaimana dalam waktu yang kurun waktu satu atau dua minggu ini, akselerasi vaksinasi betul-betul dimaksimalkan. Khususnya terkait saudara kita yang lansia. Tentunya ini memerlukan strategi. Karena memang ada yang perlu pendekatan dengan mendatangi secara langsung, karena situasi wilayah geografis yang tentunya perlu dihadapi rekan-rekan,” ujar Sigit.

Tak hanya itu, eks Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri itu juga mengingatkan kepada seluruh pihak yang ada di lini terdepan dalam penanganan dan pengendalian Covid-19, untuk terus menyosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya vaksinasi. Khususnya, warga yang belum divaksin dan yang telah melewati masa enam bulan dari vaksin kedua untuk mendapatkan booster.

Credit: Source link

Related Articles