Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Masyarakat Terdampak dan LSM Dilibatkan dalam Penerbitan Amdal
    Ekonomi

    Masyarakat Terdampak dan LSM Dilibatkan dalam Penerbitan Amdal

    December 19, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Masyarakat Terdampak dan LSM Dilibatkan dalam Penerbitan Amdal 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal) menjadi sorotan besar bagi pemerhati lingkungan dalam UU Cipta Kerja. Pasalnya, pada proses pembahasan RUU Cipta Kerja hingga menjadi undang-undang, isu itu mengemuka. Bahwasannya, Amdal tidak lagi menjadi prosedur ketat dalam pendirian perusahaan berisiko tinggi.

    “Penyusunan Amdal dilakukan oleh pemrakarsa. Dalam penyusunan itu, masyarakat yang dilibatkan adalah masyarakat yang terkena dampak langsung dan LSM Pembina langsung masyarakat,” ujar Guru Besar Fakultas kehutanan Universitas Gadjah Mada San Afri Awang kepada wartawan, Sabtu (19/12).

    Sebelumnya dalam sebuah diskusi daring yang digelar Institut Teknologi Indonesia (ITI) Tangerang Selatan, San Afri Awang mengatakan, dalam penilaian Amdal, Tim Uji Kelayakan (TUK) terdiri atas unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan ahli bersertifikat melibatkan masyarakat terdampak langsung, LSM pembina masyarakat terdampak langsung, dan pemerhati lingkungan termasuk pihak perguruan tinggi.

    Penjelasan itu diungkapnya karena pada awal-awal UU Cipta Kerja menjadi pembicaraan publik terdapatnya sebuah pasal yang dianggap tidak pro terhadap lingkungan. Yaitu, pasal 26 ayat (2) yang terdapat dalam Paragraf 3 Persetujuan Lingkungan.

    “Penyusunan dokumen Amdal dilakukan dengan melibatkan masyarakat yang terkena dampak langsung terhadap rencana usaha dan/atau kegiatan,” demikian bunyi pasal tersebut yang merupakan perubahan dari Pasal 26 UU nomor 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau UU PPLH.

    San Afri menegaskan bahwa dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP) UU Cipta Kerja diatur ketentuan pelibatan pihak LSM dan pemerhati lingkungan. Keterlibatan dua unsur itu dalam proses Amdal sebagai syarat pendirian usaha berisiko tinggi.

    San Afri menegaskan, tujuan dari pelibatan masyarakat yang terdampak langsung dalam penyusunan dan penilaian Amdal sangat penting, agar prosesnya partisipatif. “Amdal itu prosesnya wajib partisipatif. Oleh karena itu masyarakat harus terlibat,” tegasnya.

    Baca juga: Bereskan Amdal Baru Bangun, Jangan Dibalik

    Dalam RPP Pelaksanaan UU Cipta Kerja bidang PPLH, tidak semua perizinan usaha mengharuskan persyaratan Amdal. Karena, pendekatan persetujuan lingkungan dalam UU Cipta Kerja itu berbasis risiko. Hanya usaha berisiko tinggi yang wajib membutuhkan persetujuan lingkungan Amdal.

    Adapun untuk usaha berisiko rendah cukup Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk memulai usaha. Untuk berisiko menengah, wajib mendapatkan sertifikat standar dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL).

    Dalam kesempatan yang sama, akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Djaka Badranaya menyebut, dalam beberapa kasus yang terjadi bahwa pengusaha kerap berhadapan dengan oknum LSM atau ormas tertentu yang berorientasi pada keuntungan tertentu, bukan kepentingan masyarakat.

    “Beberapa ormas di perkotaan merasa memiliki peran di suatu wilayah. Ketika pengusaha ingin bangun usaha di wilayah itu, mereka harus berhadapan dengan ormas,” kata Djaka Badranaya yang turut hadir dalam diskusi daring itu.

     

    Saksikan video menarik berikut ini:

     


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSeluruh Pekerja di Musi Banyuasin Dicover Dodi-Beni BPJS Ketenagakerjaan
    Next Article Kapan Waktu Terbaik Ajukan Pinjaman Online untuk Tambah Modal Bisnis?
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.