Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Mendagri Minta Pemda Sederhanakan Prosedur Pencairan Insentif Nakes
    Ekonomi

    Mendagri Minta Pemda Sederhanakan Prosedur Pencairan Insentif Nakes

    June 30, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Mendagri Minta Pemda Sederhanakan Prosedur Pencairan Insentif Nakes 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan daerah (Inakesda). Hal itu dalam rangka melaksanakan arahan Presiden Joko Widodo yang menerima informasi masih adanya tenaga kesehatan yang belum menerima insentif, baik penuh, sebagian ataupun seluruhnya.

    “Arahan dari Bapak Presiden dalam ratas (rapat terbatas) kemarin, untuk segera merealisasikan insentif bagi tenaga kesehatan,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (30/6).

    Arahan itu juga ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4239 Tahun 2021, yang mengatur mekanisme dan besaran pemberian insentif bagi tenaga kesehatan. Adapun, tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan Covid-19 dibayarkan oleh Kementerian Kesehatan terdiri atas tenaga kesehatan di rumah sakit umum pusat (RSUP), swasta, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Rumah Sakit Umum Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    Sedangkan tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD provinsi, kabupaten, kota, pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) dan laboratorium kesehatan masyarakat (labkesmas), insentifnya dibayar oleh Pemda melalui alokasi 8 persen dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) di masing-masing daerah.

    Selain itu, arahan tersebut juga ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya. Kemudian, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas penggunaan dana desa 2021.

    Tak hanya itu, arahan penyaluran insentif nakes juga direspons dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3687/SJ tentang percepatan pelaksanaan anggaran dan belanja daerah untuk penanganan pandemi Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi, yang ditetapkan 28 Juni 2021. SE itu mengamanatkan agar daerah menyediakan dukungan pendanaan yang bersumber dari DAU dan DBH paling sedikit 8 persen.

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKenaikan Kasus Covid-19 Terus Tinggi, PPKM Model Baru Masih Dikaji
    Next Article 2030, Ekonomi Digital Indonesia Diproyeksi Tumbuh 18 Persen dari PDB
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.