Wednesday, March 29, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Menkeu Bebaskan PNBP Uji Validitas Tes Antigen

August 16, 2021
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
A A
Menkeu Bebaskan PNBP Uji Validitas Tes Antigen
3
SHARES
12
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Bersamaan dengan penurunan tarif PCR, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membebaskan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atas uji validitas rapid diagnostic test antigen. Uji validitas tersebut dilaksanakan oleh laboratorium di lingkup Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.02/2021. ’’Tarif PNBP uji validitas rapid diagnostic test antigen dapat ditetapkan sampai nol rupiah atau 0 persen,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari di Jakarta akhir pekan lalu.

Dengan adanya beleid itu, uji validitas antigen yang dilaksanakan oleh laboratorium lingkup Kemenkes dikenai tarif Rp 694 ribu per tes. ’’Ketentuan lebih lanjut mengenai besaran, tata cara, dan persyaratan diatur dalam peraturan menteri kesehatan,” imbuh Rahayu.

Seperti diketahui, untuk menjamin validitas hasil uji yang beredar di masyarakat, diperlukan adanya rapid diagnostic test antigen. Layanan itu bertujuan menguji bahan dasar/reagen yang dimiliki oleh perusahaan sebelum produk rapid diagnostic test antigen tersebut diedarkan.

Selama ini, biaya pengujiannya ditanggung oleh perusahaan yang meminta layanan dalam bentuk penyediaan bahan dan alat. Layanan itu berbeda dengan tes antigen kepada masyarakat yang tarif tertingginya diatur melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/4611/2020.

Rapid test antigen adalah salah satu metode dalam pemeriksaan Covid-19. Sedangkan uji validitas rapid test merupakan serangkaian uji oleh laboratorium yang ditunjuk oleh Menkes untuk mengetahui validitas alat tes sesuai dengan standar yang ditetapkan. Menkes telah menunjuk beberapa laboratorium penguji yang di antaranya merupakan laboratorium di lingkup Kemenkes.

Editor : Ilham Safutra

Reporter : dee/wan/c17/c9/oni


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

Tarif Tol Jakarta-Surabaya Dinaikkan | BALIPOST.com

Next Post

Baru Bergabung Mei, GoTo Bidik IPO Dalam Waktu Dekat

Related Posts

Sasar Nasabah Milenial, DPK Kuartal I Bank J Trust Tumbuh Positif
Ekonomi

J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 86,6 Miliar

March 29, 2023
Menkeu Sebut Investor Swasta Lirik Pembiayaan Transisi Energi RI
Ekonomi

Menkeu Sebut Investor Swasta Lirik Pembiayaan Transisi Energi RI

March 29, 2023
2,4 Juta Warga ber-KTP Jawa Barat jadi Investor Bursa Efek Indonesia
Ekonomi

2,4 Juta Warga ber-KTP Jawa Barat jadi Investor Bursa Efek Indonesia

March 29, 2023
Next Post
Orang Lebih Suka Kirim Pakai Ojol

Baru Bergabung Mei, GoTo Bidik IPO Dalam Waktu Dekat

Gojek Dukung Digitalisasi Pasar Banyuasri, Ini Sejumlah Kemudahan yang Dihadirkan

Peringati Hari Kemerdekaan RI, GoPay Hadirkan Promo "Cashback"

Pentingnya Produk Bersertifikat SNI di Tengah Pandemi Untuk Konsumen

Pentingnya Produk Bersertifikat SNI di Tengah Pandemi Untuk Konsumen

Vino Bastian-Laudya Cynthia Bella Perankan Buya Hamka dan Siti Raham

Mengapa Buya Hamka Menolak Dimakamkan di TMP Kalibata?

March 28, 2023
Sabrina Chairunnisa Ceritakan Puasa Pertamanya dengan Deddy Corbuzier

Sabrina Chairunnisa Ceritakan Puasa Pertamanya dengan Deddy Corbuzier

March 24, 2023
Anak Elvy Sukaesih Kumpul, Neng Wirdha Tidak, Masalah Belum Tuntas

Anak Elvy Sukaesih Kumpul, Neng Wirdha Tidak, Masalah Belum Tuntas

March 25, 2023
Sempat Berpetualang, Aming Akhirnya Memilih Hijrah

Sempat Berpetualang, Aming Akhirnya Memilih Hijrah

March 23, 2023
PLN Beri Diskon Tambah Daya hingga 5.500 VA hanya Rp 202.300

PLN Beri Diskon Tambah Daya hingga 5.500 VA hanya Rp 202.300

March 23, 2023
Pemerintah Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR Sebelum 18 April 2023

Pemerintah Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR Sebelum 18 April 2023

March 24, 2023
Kinto dukung Kemenko Marves gunakan mobil listrik Toyota bZ4X

Kinto dukung Kemenko Marves gunakan mobil listrik Toyota bZ4X

March 7, 2023
Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Resmi Dibuka, Naik Apa Saja?

Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub Resmi Dibuka, Naik Apa Saja?

March 13, 2023
Ridwan Kamil Usulkan Bentuk Golkar Quick Response

Ridwan Kamil Usulkan Bentuk Golkar Quick Response

March 13, 2023
Mitsubishi boyong XFC Concept ke Palembang

Mitsubishi boyong XFC Concept ke Palembang

March 16, 2023
Kiat Menolak tanpa (Terlalu) Menyakiti Hati

Kiat Menolak tanpa (Terlalu) Menyakiti Hati

March 4, 2023
Pakaian Bekas Rugikan Industri Lokal, MenkopUKM: Tindak Importir Nakal

Pakaian Bekas Rugikan Industri Lokal, MenkopUKM: Tindak Importir Nakal

March 28, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Kadensus 88 Minta Tausiah ke Ketum PP Muhammadiyah
  • J Trust Bank Cetak Laba Bersih Rp 86,6 Miliar
  • Toyota akan tambah kendaraan elektrifikasi di Indonesia tahun ini

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!