Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Menkeu Bebaskan PNBP Uji Validitas Tes Antigen
    Ekonomi

    Menkeu Bebaskan PNBP Uji Validitas Tes Antigen

    August 16, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Menkeu Bebaskan PNBP Uji Validitas Tes Antigen 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Bersamaan dengan penurunan tarif PCR, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membebaskan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atas uji validitas rapid diagnostic test antigen. Uji validitas tersebut dilaksanakan oleh laboratorium di lingkup Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

    Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 104/PMK.02/2021. ’’Tarif PNBP uji validitas rapid diagnostic test antigen dapat ditetapkan sampai nol rupiah atau 0 persen,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari di Jakarta akhir pekan lalu.

    Dengan adanya beleid itu, uji validitas antigen yang dilaksanakan oleh laboratorium lingkup Kemenkes dikenai tarif Rp 694 ribu per tes. ’’Ketentuan lebih lanjut mengenai besaran, tata cara, dan persyaratan diatur dalam peraturan menteri kesehatan,” imbuh Rahayu.

    Seperti diketahui, untuk menjamin validitas hasil uji yang beredar di masyarakat, diperlukan adanya rapid diagnostic test antigen. Layanan itu bertujuan menguji bahan dasar/reagen yang dimiliki oleh perusahaan sebelum produk rapid diagnostic test antigen tersebut diedarkan.

    Selama ini, biaya pengujiannya ditanggung oleh perusahaan yang meminta layanan dalam bentuk penyediaan bahan dan alat. Layanan itu berbeda dengan tes antigen kepada masyarakat yang tarif tertingginya diatur melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/4611/2020.

    Rapid test antigen adalah salah satu metode dalam pemeriksaan Covid-19. Sedangkan uji validitas rapid test merupakan serangkaian uji oleh laboratorium yang ditunjuk oleh Menkes untuk mengetahui validitas alat tes sesuai dengan standar yang ditetapkan. Menkes telah menunjuk beberapa laboratorium penguji yang di antaranya merupakan laboratorium di lingkup Kemenkes.

    Editor : Ilham Safutra

    Reporter : dee/wan/c17/c9/oni


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTarif Tol Jakarta-Surabaya Dinaikkan | BALIPOST.com
    Next Article Baru Bergabung Mei, GoTo Bidik IPO Dalam Waktu Dekat
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.