Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Minta Jadi Tahanan Kota, Patrialis Jaminkan Anak-Istri
    News

    Minta Jadi Tahanan Kota, Patrialis Jaminkan Anak-Istri

    July 3, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Minta Jadi Tahanan Kota, Patrialis Jaminkan Anak-Istri 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Minta Jadi Tahanan Kota, Patrialis Jaminkan Anak-Istri

    Patrialis Akbar

    Jakarta – Terdakwa Patrialis Akbar bersikukuh pengajuan tahanan kota atau tahanan rumah dikabulkan majelis hakim. Untuk meyakinkan majelis hakim, Patrialis bersedia menjaminkan istri dan anaknya.

    Demikian disampaikan Patrialis saat menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/6/2017). Untuk diketahui, Patrialis ditahan di Rumah Tahanan C1 KPK sejak ditangkap pada Januari 2017.

    Dalam Pasal 22 ayat 2 KUHAP, dijelaskan bahwa tahanan rumah adalah penahanan yang dilakukan di rumah tempat tinggal atau rumah kediaman terdakwa. Terdakwa tidak diizinkan keluar rumah, kecuali ada keadaan tertentu, seperti harus menjalani pengobatan.

    Sedangkan dalam Pasal 22 ayat 3 KUHAP dijelaskan bahwa tahanan kota memaksudkan seorang terdakwa ditahan di kota tempat tinggal atau di tempat kediaman terdakwa. Kemudian, terdakwa memiliki kewajiban untuk melapor diri pada waktu yang telah ditentukan.

    “Saya ajukan jaminan istri dan anak saya. Seluruh harta kekayaan saya pun bersedia untuk menjamin,” ungkap Patrialis.

    Dikatakan Patrialis, permintaan itu disampaikan terkait kondisi kesehatannya. Meski demikian, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta masih mempertimbangkan permohonan tersebut.

    “Selama belum diputuskan, itu berarti masih dipertimbangkan. Kami juga memberikan kesempatan bagi jaksa penuntut umum untuk memberikan pendapat,” terang Ketua Majelis Hakim Nawawi Pamulango.

     

    TAGS : Patrialis Akbar tahanan kota hakim

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/18299/Minta-Jadi-Tahanan-Kota-Patrialis-Jaminkan-Anak-Istri/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJenazah Korban Heli Basarnas Dievakuasi ke RS Bhayangkara
    Next Article Pansus Angket KPK akan Panggil BPK dan Pakar Hukum
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.