Andalannews.com – Nasib malang menimpa seorang gadis tunawicara di Bandung. Di usianya yang telah menginjak 24 tahun, dia menjadi korban kekerasan seksual oleh beberapa pria bejat yang belakangan diketahui berprofesi sebagai debt collector.
Kabar adanya gadis tunawicara di Bandung menjadi korban kekerasan seksual ini pun langsung menghentak publik. Banyak pihak yang mengecam sekaligus mengutuk tindakan para pelaku yang dengan tega menyetubuhi wanita yang mempunyai keterbatasan itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gadis tunawicara atau memiliki gangguan dalam berkomunikasi (bicara) itu tercatat merupakan salah satu warga Kelurahan Cimbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Korban setiap hari bekerja di sebuah warung.
Pemkot Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) langsung bergerak memberikan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual itu. Selain berupaya memulihkan psikis, DP3A berjanji akan mengawal kasus tersebut.
Kronologi Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Gadis Tunawicara
Dari hasil klarifikasi dan penyelidikan DP3A Kota Bandung, berikut kronologi kasus asusila yang menimpa seorang gadis berkebutuhan khusus asal Cimbuleuit yang saat ini tengah hamil enam bulan akibat perbuatan keji sembilan orang pelaku (debt collector)
Korban bekerja di sebuah warung tempat para pelaku sering berkumpul. Salah satu pelaku diduga memanfaatkan kondisi korban dengan berpura-pura menjalin hubungan pacaran. Para pelaku merupakan debt collector yang biasa berkumpul di sekitar tempat kerja korban
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat, dan visum telah dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan. . Dalam kunjungan tersebut, DP3A Kota Bandung menyampaikan, korban memerlukan dukungan mental dan materi, khususnya menjelang proses persalinan.
“Kami (atas nama Pemkot Bandung) siap memberikan pendampingan mental dan rujukan ke RSUD Bandung Kiwari untuk memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan yang memadai,” ujar Kepala DP3A Kota Bandung Uum Sumiati dalam keterangan resminya.
Selain itu, lanjut Uum, DP3A Kota Bandung juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat untuk mendukung pendampingan hukum dan psikologis secara intensif kepada korban agar cepat pulih.
Uum memastikan, Pemkot Bandung akan melindungi dan mendukung korban kekerasan, serta mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku. Kasus ini menjadi pengingat penting akan urgensi perlindungan perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan.
“Kami instruksikan Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Cidadap dan Kelurahan Ciumbuleuit untuk memastikan koordinasi berjalan lancar (mengawal kasus ini),” kata DP3A Kota Bandung itu menandaskan.




