Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Automotive»Moeldoko sebut insentif EV lebih mendesak ketimbang hybrid
    Automotive

    Moeldoko sebut insentif EV lebih mendesak ketimbang hybrid

    February 20, 2024No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Moeldoko sebut insentif EV lebih mendesak ketimbang hybrid 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa insentif untuk mobil listrik (Electric Vehicle/EV) lebih mendesak ketimbang hybrid (kombinasi bensin dan listrik).

    “Menurut saya tidak terlalu penting (insentif untuk hybrid) karena masih pakai bensin,” ujar Moeldoko di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa.

    Saat ditanya mengenai nasib insentif untuk mobil hybrid, Moeldoko menjelaskan bahwa pemerintah lebih condong memberikan insentif keringanan pajak kepada kendaraan yang sepenuhnya bertenaga listrik.

    Menurut dia mobil listrik akan lebih berdampak pada negara, utamanya membantu mencapai misi lingkungan nol emisi (net zero emission/NZE) pada 2060.

    Baca juga: Insentif pajak mobil tumbuhkan minat untuk beralih ke kendaraan hybrid

    Baca juga: Moeldoko pastikan pemerintah evaluasi berkala insentif EV

    Mobil listrik, lanjut Moeldoko, juga dapat mengurangi beban pemerintah dalam hal impor bahan bakar minyak (BBM) yang harganya hingga kini semakin tinggi.

    “Lebih baik (beri insentif) di EV, karena dampak nyata EV itu ada dua, dampak positifnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara, yang pertama masalah lingkungan, yang kedua masalah besaran import BBM kita itu sangat-sangat besar,” Moeldoko menambahkan.

    Pemerintah tengah menggodok peraturan yang dikabarkan akan segera disahkan, terkait insentif untuk kendaraan hybrid di Indonesia.

    Sebagai informasi tambahan, kendaraan berlabel hybrid masih memiliki kesetaraan yang sama dengan kendaraan konvensional, sebesar 12,5 persen dan juga 1,75 persen sehingga totalnya mencapai 14,25 persen, sedangkan tarif PPnBM mencapai 6 persen, sesuai aturan yang tertera pada PP 74 tahun 2021.

    Moeldoko tidak mengungkap kapan aturan baru tersebut akan disahkan maupun besaran insentifnya.

    Lebih lanjut, Moeldoko mengatakan dukungannya terhadap perkembangan industri kendaraan listrik di tanah air.

    “Saya juga ingin melihat perkembangan tipe-tipe baru dari produksi mobil listrik di kawasan ini seperti apa, saya sangat senang ada sebuah perkembangan yang sangat kompetitif dan cepat di mobil listrik ini, baik varian maupun desainnya dan seterusnya,” imbuhnya.

    Baca juga: Moeldoko: Kota Liuzhou RRT jadi inspirasi penggunaan mobil listrik

    Baca juga: Periklindo: Masa depan kendaraan listrik Indonesia akan tumbuh pesat

    Baca juga: Pemerintah pertimbangkan tambah besaran subsidi konversi motor listrik

    Pewarta: Pamela Sakina
    Editor: Zita Meirina
    Copyright © ANTARA 2024

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDikurangi, Kuota Elpiji 3 Kg untuk Bali
    Next Article Moeldoko dorong produsen motor listrik inovasi baterai anti curi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengadaan Motor MBG Dikritik Berbagai Pihak (Ilustrasi/AI)

    Pengadaan Motor MBG Dikritik Berbagai Pihak, BGN Membela Diri

    April 8, 2026
    Federal Oil™ Membuka Rangkaian Feders Gathering 2026 (istimewa)

    Bandung Buka Feders Gathering 2026, Federal Oil™ Perkuat Kebersamaan Komunitas Motor Matic

    March 2, 2026
    Jadwal MotoGP 2026 Terbaru Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Jadwal MotoGP 2026 Terbaru Dirilis, Seri Pembuka Digelar di Thailand

    February 27, 2026
    Agrinas Impor Mobil 105.000 Pikap dari India (Ilustrasi/AI)

    Agrinas Impor Mobil 105.000 Pikap dari India, DPR Minta Ditunda

    February 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.