Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»MUI Protes Calling Visa untuk Warga Israel
    News

    MUI Protes Calling Visa untuk Warga Israel

    November 30, 2020No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    MUI Protes Calling Visa untuk Warga Israel 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Kebijakan pemerintah Indonesia memberikan calling visa untuk warga negara Israel menuai protes. Salah satunya datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kebijakan itu dinilai berpotensi membuka hubungan diplomatik kedua negara.

    Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mempertanyakan dasar dan masa depan kebijakan calling visa untuk Israel itu. ’’Secara tersirat pemerintah tampaknya akan mencoba menjajaki pembukaan hubungan diplomatik dengan cara memulai calling visa,’’ katanya kemarin (29/11).

    Anwar tidak ingin kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia. ’’Kita tahu bahwa Negara Israel adalah negara penjajah,’’ tegasnya. Akibat penjajahan itu, rakyat Palestina kehilangan tanah air. Apalagi, Palestina adalah negara saudara Indonesia yang setia.

    Dia menilai calling visa diberikan karena pemerintah berharap investor dari Israel datang ke Indonesia. ’’Janganlah karena alasan ekonomi, kita korbankan prinsip-prinsip yang kita junjung tinggi selama ini,’’ paparnya. Indonesia, lanjut Anwar, memang harus tumbuh dan berkembang. Tetapi harus tetap memiliki prinsip, salah satunya anti penjajahan.

    Sebelumnya, rencana pemerintah tersebut diungkap mantan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Dia meminta Presiden Joko Widodo segera membatalkan rencana itu. Bagi dia, kebijakan tersebut melanggar konstitusi dan mencederai perasaan umat Islam di Indonesia.

    Calling visa adalah izin masuk bagi WNA dari negara yang kondisinya dinilai mempunyai tingkat kerawanan tertentu. Dalam Keputusan Menkum HAM Nomor M.HH-02.GR.01. 06 Tahun 2018, ada delapan negara yang masuk kelompok calling visa. Yaitu, Israel, Afghanistan, Guinea, Korea Utara, Kamerun, Liberia, Nigeria, dan Somalia.

    Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah tidak berkomentar banyak soal rencana tersebut. ’’Sebaiknya ditanyakan ke Humas Kemenkum HAM yang mengumumkan hal ini beberapa waktu lalu,’’ katanya saat dikonfirmasi.

     

    Saksikan video menarik berikut ini:

     


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTekan Mobilisasi Orang saat Libur Nataru dengan Terapkan 3M
    Next Article KPK dan Kejagung Awasi Penyelesaian Aset di Gili Trawangan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta (Instagram)

    Rano Karno Bakal Pimpin Perayaan Idul Adha di Jakarta Saat Pramono Naik Haji

    May 22, 2026
    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak (Ilustrasi/AI)

    Musim Kemarau 2026 Mulai Berdampak, Ribuan Warga Kesulitan Air Bersih

    May 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri
    • Cara Pakai Aplikasi Cek Bansos Kemensos 2026 Terbaru untuk Lihat PKH dan BPNT
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.