Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Mulai Besok, Vaksin Booster jadi Syarat Wajib Naik Pesawat
    Ekonomi

    Mulai Besok, Vaksin Booster jadi Syarat Wajib Naik Pesawat

    August 28, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Mulai Besok, Vaksin Booster jadi Syarat Wajib Naik Pesawat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Penumpang pesawat usia 18 tahun ke atas diwajibkan telah menerima vaksin booster mulai besok, Senin (29/8). Dengan begitu, penumpang tidak lagi diwajibkan melakukan tes PCR atau antigen.

    Ketentuan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 82 Tahun 2022, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19.

    “PPDN atau penumpang pesawat rute domestik dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster),” ujar Vice President of Corporate Communication AP II Akbar Putra Mardhika dalam keterangan tertulis, Minggu (28/8).

    Sementara itu, bagi penumpang pesawat berusia 6 sampai 17 tahun, diwajibkan telah mendapat vaksin Covid-19 dosis kedua. Sedangkan PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi. Namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.

    Selanjutnya, khusus untuk penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, dikecualikan terhadap syarat vaksinasi.

    Tetapi, PPDN tipe ini wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah, dengan menyatakan yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

    Pelaku perjalanan luar negeri

    Berbeda dengan ketentuan penumpang domestik, penumpang pesawat yang berasal dari perjalanan luar negeri berusia 18 tahun ke atas hanya diwajibkan telah menerima vaksin dosis kedua.

    Bahkan, penumpang usia 6 sampai 17 tahun dari luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi. Meski demikian, penumpang dengan rentang usia tersebut wajib melakukan perjalanan dengan pendamping, yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19.

    Selain vaksinasi booster, syarat lain bagi penumpang pesawat rute domestik diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Bagi penumpang yang belum vaksin, bandara-bandara AP II hingga kini masih membuka sentra vaksinasi booster. Salah satu bandara yang membuka sentra vaksinasi booster adalah Bandara Soekarno-Hatta.

    Adapun bandara-bandara AP II yang saat ini melayani penerbangan komersial, yakni Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Kualanamu (Medan), Supadio (Pontianak), Minangkabau (Padang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang).

    Kemudian, Bandara Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Husein Sastranegara (Bandung), Sultan Iskandar Muda (Banda Aceh), Raja Haji Fisabilillah (Tanjungpinang), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkal Pinang), Silangit (Tapanuli Utara), Kertajati (Majalengka). Lalu, Bandara Banyuwangi (Banyuwangi), Tjilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), H.A.S Hanandjoeddin (Tanjung Pandan), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), dan Jenderal Besar Soedirman (Purbalingga).

    Editor : Kuswandi

    Reporter : R. Nurul Fitriana Putri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMasih Dikaji Ulang, Kemenhub Kembali Tunda Kenaikan Tarif Ojek Online
    Next Article Pakar Hukum Trisakti Sebut Pemecatan Sambo Langkah yang Tepat
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.