Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Nama Marzuki Alie dan Pramono Anung Mencuat Dalam Sidang Nurhadi
    News

    Nama Marzuki Alie dan Pramono Anung Mencuat Dalam Sidang Nurhadi

    November 11, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Nama Marzuki Alie dan Pramono Anung Mencuat Dalam Sidang Nurhadi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Nama sejumlah tokoh nasional disebut-sebut dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono. Kini, nama Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung mencuat dalam persidangan tersebut.

    Kedua nama tokoh nasional itu mencuat ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggali keterangan dari Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia, Hengky Soenjoto yang merupakan kakak kandung dari penyuap Nurhadi dan Rezky, Hiendra Soenjoto.

    Mulanya, Jaksa Wawan Yunarwanto membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nomor 52. Jaksa Wawan mengonfirmasi keterangan di BAP soal kedekatan Hiendra dengan Marzuki Alie.

    Sebab, Hiendra pernah berperkara dengan Direktur Keuangan PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Azhar Umar di Polda Metro Jaya. Dalam BAP, Hengky diminta tolong oleh adiknya Hiendra untuk menyampaikan ke Marzuki Alie dan Pramono Anung terkait penangguhan penahanan.

    ’’Marzuki Alie sangat dekat, tapi setelah Hiendra Soenjoto melawan Azhar Umar saya pernah dimintai tolong oleh Hiendra agar disampaikan ke Marzuki Alie, agar disampaikan ke Pramono Anung Menteri Sekretaris Negara saat itu agar penahanan Hiendra ditangguhkan,’’ kata Jaksa Wawan membacakan BAP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (11/11).

    ’’Hal itu disampaikan di kantor Hiendra di komplek pergudangan saat pertemuan saya pertama dengan Marzuki Alie, namun pada saat itu Hiendra tidak bisa keluar tahanan juga,’’ sambungnya.

    Selain itu, dalam BAP yang dibacakan Jaksa, Hengky juga diperintah Hiendra untuk menawarkan cesie atau surat pembayaran utang dari UOB sebesar Rp 110 miliar dengan imbalan Marzuki Alie masuk menggantikan Azhar Umar menjadi Komisari PT MIT.

    Namun, lanjut Jaksa Wawan, setelah disampaikan ke Marzuki Alie tidak punya uang sebanyak itu. Beberapa waktu kemudian disampaikan hasil pertemuan yang dimaksud, Hiendra menyampaikan dirinya sudah memberikan opsi lain ke Marzuki Alie yaitu meminjam uang sekitar Rp 6 sampai 7 miliar yang akan digunakan untuk mengurus perkaranya Hiendra Soenjoto dengan imbalan akan dihitung sebagai penyertanaan modal atau saham di PT MIT.

    Mendengar BAP yang dibacakan Jaksa, Hengky tidak membantahnya. Dia membenarkan isi BAP tersebut. “Ya betul,” ucap Hengky.

    Lantas, Jaksa Wawan mencecar Hengky terkait perkara apa yang diurus Hiendra hingga berniat meminjam uang kepada Marzuki Alie. Hengky menyatakan, uang pinjaman dari Marzuki Alie dipakai Hiendra untuk urus hal lain, bukan perkara antara UOB dan MIT.

    ’’Pak Hiendra ngomong ke Marzuki seperti itu, dia bilang ke pak Marzuki UOB akan diurus Hiendra kalau menang sahamnya akan dimasukin ke perusahaan pak Hiendra, janji itulah yang kemudian membuat Marzuki mau mengeluarkan uang. Jadi akhirnya memang ditransfer dibayar Marzuki dengan iming-iming bisa menyelesaikan perkara sampai menang,’’ tegasnya.

    Dalam perkara itu, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono didakwa menerima gratifikasi sejumlah Rp37.287.000.000 dari sejumlah pihak yang berperkara di lingkungan Pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali.

    Selain itu, Nurhadi dan menantunya juga turut didakwa menerima suap Rp 45.726.955.00 dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto. Uang suap tersebut

    diberikan agar memuluskan pengurusan perkara antara PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (PT KBN) terkait dengan gugatan perjanjian sewa menyewa depo kontainer.

    Atas perbuatannya, Nurhadi dan Rezky didakwa melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat  (1) KUHP. (*)

     

    Saksikan video menarik berikut ini:

     

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRI Resesi, Pemerintah Harus Ikut jadi Pelaku Ekonomi
    Next Article Ini Dia Manfaat BBM Ron Tinggi Bagi Kendaraan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.