Opung Luhut Bawa Kabar Bahagia, Pekan ini Anak-anak Sudah Boleh Ngemal

JawaPos.com – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, terdapat perubahan aturan PPKM Level yang dilonggarkan terkait dengan ativitas masyarakat. Hal itu seiring dengan pengurangan kasus Covid-19 dan penurunan level di banyak wilayah.

Luhut memaparkan, akan dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orang tua. “Akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIJ, dan Surabaya,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (20/9).

Pelonggaran lainnya, pembukaan bioskop dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota Level 3 dan Level 2, namun dengan kewajiban penggunaan aplikasi Peduli Lindungi serta penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Kategori kuning dan hijau dapat memasuki area bioskop,” ucapnya.

Lalu, pembukaan pelaksanaan pertandingan Liga 2 akan digelar di kota/kabupaten Level 3 dan 2 dengan maksimal 8 pertandingan dalam satu pekan. Restoran di fasilitas olah raga yang sifatnya outdoor dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen.

Serta, perkantoran nonesensial di kabupaten/kota Level 3 dapat melakukan 25 persen WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan harus sudah memakai QR Peduli Lindungi.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link