Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pelihara Cagar Budaya, PDIP Kasi Instruksi Kader Kepala Daerah
    News

    Pelihara Cagar Budaya, PDIP Kasi Instruksi Kader Kepala Daerah

    November 28, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pelihara Cagar Budaya, PDIP Kasi Instruksi Kader Kepala Daerah

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Museum Gajah, Jakarta

    Jakarta, Jurnas.com – DPP PDI Perjuangan (PDIP) menginstruksikan kepada kadernya yang menjadi kepala daerah dan atau wakil kepala daerah di seluruh Indonesia untuk memperhatikan pelestarian cagar budaya.

    Instruksi resmi itu disampaikan lewat surat bernomor 945/INDPP/XI/2019 yang ditandatngani Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Tri Rismaharini.

    “DPP PDI Perjuangan menginstruksikan kepada kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah kader PDI Perjuangan seluruh Indonesia sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah untuk lebih memperhatikan pelestarian Cagar Budaya di daerah masing-masing,” demikian petikan surat tersebut yang diterima wartawan, di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

    Upaya pelestariannya mencakup tujuan untuk melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya.

    Di dalam surat itu, dijelaskan bahwa cagar budaya sebagai sumber daya budaya memiliki sifat rapuh, unik, langka, terbatas, dan tidak terbarui. Dalam rangka menjaga Cagar Budaya dari ancaman pembangunan fisik, baik di wilayah perkotaan, pedesaan, maupun yang berada di lingkungan air, diperlukan pengaturan untuk menjamin eksistensinya. 

    Dijelaskan, pengaturan tersebut dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa pemerintah mempunyai kewajiban melaksanakan kebijakan untuk memajukan kebudayaan secara utuh. Dan itu dilaksanakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

    Sebagai karya warisan budaya masa lalu, Cagar Budaya menjadi penting perannya untuk dipertahankan keberadaannya. 

    PDI Perjuangan sangat peduli terhadap pelestarian Cagar Budaya Indonesia yang merupakan warisan budaya yang bersifat kebendaan. Yakni berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air.

    “Perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan agama,” begitu bunyi surat itu.

    TAGS : Cagar Budaya PDI Perjuangan Kepala Daerah

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/63081/Pelihara-Cagar-Budaya-PDIP-Kasi-Instruksi-Kader-Kepala-Daerah/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTim Satgas Anti Mafia Bola Ringkus Pengatur Skor
    Next Article Peniliti Puskapkum Kritik Pemberian Grasi Jokowi Untuk Koruptor
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.