Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Peniliti Puskapkum Kritik Pemberian Grasi Jokowi Untuk Koruptor
    News

    Peniliti Puskapkum Kritik Pemberian Grasi Jokowi Untuk Koruptor

    November 28, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Peniliti Puskapkum Kritik Pemberian Grasi Jokowi Untuk Koruptor

    Terpidana Kasus Korupsi korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau, Annas Maamun

     Jakarta – Peneliti Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum), Nina Zainab mengkritik Pemberian grasi Presiden Joko Widodo kepada terpidana kasus korupsi Annas Maamun. Nina menilai pemberian grasi dengan alasan kemanusiaan sangat bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi sebagaimana tersurat dalam konsideran UU Tipikor.

    “Grasi Jokowi menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi,” ujar Nina di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

    Postulat moral dibentuknya UU Tipikor, dikarenakan kejahatan Tipikor merupakan kejahatan yang sangat luar biasa, sehingga, kata Dosen tindak pidana korupsi (Tipikor) Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya ini, penanggulangannya juga harus dengan cara-cara yang luar biasa.

    “Termasuk kebijakan penegakan hukum (law enforcement policy) maupun kebijakan pidana (criminal policy),” jelas Nina.

    Meski demikian, Nina tak menampik pemberian grasi oleh Presiden terhadap Annas Maamun secara prosedural tidak ada masalah. Apalagi, kata Nina, grasi merupakan kewenangan di bidang yudisial yang dimiliki Presiden.

    Baca juga.. :

    • KPK Segera Tuntaskan Kasus Garuda Indonesia
    • Sepupu Eks Ketum PPP Berkelit, Hakim Tipikor Berang
    • Desmond Nilai Pemberian Grasi kepada Annas Maamun Logis

    “Jadi kuncinya tetap pada presiden dalam komitmennya untuk pemberantasan korupsi,” ujar dia.

    Diketahui, sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, yang merupakan terpidana kasus korupsi terkait alih fungsi lahan di Provinsi Riau.

    “Grasi yang diberikan Presiden berupa pengurangan jumlah pidana dari pidana penjara 7 (tujuh) tahun menjadi pidana penjara selama 6 (enam) tahun,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto, Selasa (26/11/2019).

    Dengan adanya grasi tersebut, Annas diprediksi bebas dari Lapas Sukamiskin pada 3 Oktober 2020 dari yang seharusnya pada 3 Oktober 2021.

    Ade menuturkan, Annas mengajukan grasi kepada Presiden Jokowi karena alasan kemanusiaan. Dalam surat permohonannya, Annas merasa dirinya sudah uzur, sakit-sakitan, renta, dan kondisi kesehatannya mulai menurun.

    TAGS : Grasi Annas Maamun Korupsi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/63086/Peniliti-Puskapkum-Kritik-Pemberian-Grasi-Jokowi-Untuk-Koruptor-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePelihara Cagar Budaya, PDIP Kasi Instruksi Kader Kepala Daerah
    Next Article China Tuntut AS Berhenti Urusi Hong Kong
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.