Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pemanggilan Terhadap Firli Bahuri Dijadwalkan Kembali
    News

    Pemanggilan Terhadap Firli Bahuri Dijadwalkan Kembali

    February 23, 2024No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pemanggilan Terhadap Firli Bahuri Dijadwalkan Kembali 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pemanggilan Terhadap Firli Bahuri Dijadwalkan Kembali 2
    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (19/1/2024). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Pemanggilan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali dilakukan Polda Metro Jaya pada Senin (26/2), setelah yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada 6 Februari 2024.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui keterangan tertulisnya yang disampaikan di Jakarta, Jumat, mengatakan surat panggilan telah dikirimkan pada Kamis (22/2) dan merupakan yang kedua kalinya untuk Firli Bahuri.

    “Untuk agenda giat penyidik selanjutnya adalah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada tersangka FB,” kata dia, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (23/2).

    Ade Safri menuturkan penyidik sedang melengkapi pemenuhan petunjuk hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. “Untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada para saksi sudah rampung,” tutur dia.

    Sebelumnya disampaikan bahwa berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Jumat (2/2) karena belum lengkap.

    Ade Safri menyebutkan, pihaknya segera memenuhi kekurangan berkas tersebut dan memastikan tidak ada kendala. “Hanya ada beberapa tambahan keterangan dan itu bisa kita pastikan bisa kita penuhi,” ujar dia.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta Syahron Hasibuan mengemukakan hasil penyidikan berkas perkara Firli Bahuri telah dilakukan penelitian berkas perkara sesuai pasal 110 dan pasal 138 (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

    “Pada Jumat, tanggal 2 Februari 2024, Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan hasil penyidikan berkas perkara atas nama tersangka Drs Firli Bahuri, MSi,” kata Syahron.

    Dia mengatakan berkas tersebut telah dikembalikan lagi kepada penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDPK Januari 2024 Meningkat Mencapai Rp 8.169,1 Triliun
    Next Article Usai Pemungutan Suara, Ganjar Ungkap Rencana Politik Jangka Pendek
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.