Pembayaran Klaim Asuransi Umum Capai Rp 41,78 Triliun pada 2022

JawaPos.com – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melaporkan pembayaran klaim industri asuransi umum mencapai Rp 41,78 triliun hingga kuartal IV tahun 2022. Wakil Ketua AAUI untuk Bidang Statistik & Riset Trinita Situmeang menjelaskan, pembayaran klaim tersebut tumbuh 11,06 persen year-on-year (yoy) dari sebelumnya sebesar Rp 30,68 triliun pada periode sama tahun 2021.

Ada lima lini usaha yang berkontribusi tertinggi terhadap pembayaran klaim asuransi umum. Di antaranya yakni lini usaha asuransi kredit, properti, kendaraan bermotor, kesehatan, serta engineering.

Lini usaha asuransi kredit menyumbang pembayaran klaim Rp 12,61 triliun, lini usaha properti menyumbang pembayaran klaim Rp 9,15 triliun, dan lini usaha kendaraan bermotor menyumbang pembayaran klaim Rp 6,49 triliun.

Lanjut dia, lini usaha kesehatan menyumbang pembayaran klaim sebesar Rp 5,53 triliun, serta lini usaha engineering menyumbang pembayaran klaim Rp 1,25 triliun.

Pihaknya menjelaskan total liabilitas industri asuransi umum mencapai Rp 123,2 triliun pada tahun 2022. Sedangkan ekuitasnya mencapai Rp70,7 triliun.

Adapun, total aset industri asuransi umum mencapai Rp 196,8 triliun pada tahun 2022, atau tumbuh 7,7 persen yoy dari sebelumnya Rp 182,7 triliun pada tahun 2021. Sedangkan, total aset industri asuransi secara keseluruhan di Indonesia mencapai Rp 1.093,0 triliun pada tahun 2022, atau menurun 31,3 persen yoy dari sebelumnya sebesar Rp 1.590,7 triliun pada tahun 2021.

Pihaknya menjelaskan jumlah perusahaan asuransi umum pada tahun 2022 mencapai 72 perusahaan, dari sebelumnya sebanyak 71 perusahaan pada tahun 2021.


Credit: Source link