Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Pemerintah Rancang PP Hapus Kredit Macet Dampak COVID-19
    Ekonomi

    Pemerintah Rancang PP Hapus Kredit Macet Dampak COVID-19

    December 22, 2023No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pemerintah Rancang PP Hapus Kredit Macet Dampak COVID-19 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pemerintah Rancang PP Hapus Kredit Macet Dampak COVID-19 2
    Menteri Koperasi Teten Masduki didampingi Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat meresmikan Factory Sharing Kakao di Peh, Jembrana, Jumat (22/12). (BP/olo)

    NEGARA, BALIPOST.com – Usulan penghapusan kredit macet UMKM dampak COVID-19 menunggu rancangan Peraturan Pemerintah (PP). Namun, pemerintah sudah menyetujui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang di bawah Rp 500 juta.

    “Memang yang disetujui, KUR dibawah Rp 500 juta, jadi masih menunggu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat,” ujar Menteri Koperasi UKM RI, Teten Masduki, Jumat (22/12) saat peresmian Rumah Produksi Bersama Kakao, di Peh, Kaliakah, Jembrana.

    Tujuan penghapusan status tagih ini agar UMKM yang mengalami kredit macet bisa mengakses kembali kredit di perbankan. Begitu halnya bank, tidak kesulitan memasukkan kreditur khususnya UMKM dan petani.

    Menurutnya bank swasta sudah banyak yang menerapkan hapus tagih ini. Tapi untuk di bank pemerintah dengan KUR-nya, karena menyangkut keuangan negara tentunya perlu landasan hukum.

    Teten meyakini dalam waktu dekat hapus tagih ini bisa diterapkan. Bali menurutnya juga wilayah yang akan disasar namun belum dirinci berapa UMKM dan petani dari program KUR bank pemerintah ini terakomodir. (Surya Dharma/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleEtika dan Kompetensi Lindungi Wartawan
    Next Article Sederhanakan Proses Pengesahan Dokumen, Mekari Sign Luncurkan Open API
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.