Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Penataan Pantai Sanur, Ruang bagi Pedagang Harus Jelas Kriterianya
    Ekonomi

    Penataan Pantai Sanur, Ruang bagi Pedagang Harus Jelas Kriterianya

    December 23, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Penataan Pantai Sanur, Ruang bagi Pedagang Harus Jelas Kriterianya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Penataan Pantai Sanur, Ruang bagi Pedagang Harus Jelas Kriterianya 2
    Beberapa perlengkapan pedagang berada di Pantai Duyung, Sanur, Denpasar. Anggota DPRD meminta agar kriteria bagi pedagang yang bisa berjualan pascapenataan Pantai Sanur diperjelas sehingga tak ada jual beli. (BP/eka)

    DENPASAR, BALIPOST.com – Penataan kawasan Pantai Sanur untuk tahap pertama segera akan berakhir. Saat ini BWS Bali-Penida sedang menyelesaikan sisa proyek yang akan berakhir pada 31 Desember.

    Penataan ini pun sudah sempat ditinjau jajaran Komisi III DPRD Denpasar, belum lama ini. Salah satu yang menjadi sorotan anggota dewan, yakni adanya ruang kosong akan diperuntukan bagi pedagang.

    Anggota Komisi III DPRD Denpasar, A.A.Susruta Ngurah Putra, Kamis (23/12) mengungkapkan, pihaknya sempat jalan-jalan cukup jauh ke arah selatan dari Pantai Duyung. Pihaknya melihat adanya sejumlah ruang kosong yang rencananya untuk pedagang. “Inilah yang perlu diperjelas (kriterianya, red) agar jangan sampai ada yang melakukan jual beli lahan untuk pedagang. Siapa saja yang bisa berjualan di sana, harus jelas,” katanya.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Denpasar, Wayan Mariyana Wandira meminta agar Pemkot Denpasar juga memperhatikan masyarakat Sanur yang mengais rezeki di kawasan pantai tersebut. Apalagi, menurut Wandhira, banyak masyarakat yang sudah puluhan tahun mengandalkan penghasilan dari sana.

    Mereka menyewakan payung, kano, kursi panjang, hingga menjadi pedagang. “Ini harus dicarikan solusinya, kalau itu ditiadakan mereka mau dibawa kemana nanti. Dalam hal ini Pemkot harus bentuk tim sosialisasi awal bagi mereka untuk dapat solusi,” kata Wandhira.

    Pihaknya juga meminta agar pemerintah memikirkan terkait penambatan jukung milik nelayan. Sehingga semua pihak mendapat manfaat dari penataan ini. “Jangan sampai pantai tertata tapi masyarakat merana,” katanya.

    Seperti diberitakan sebelumnya, nilai kontrak dari pengerjaan tahap pertama ini yakni Rp 9 miliar dan ditarget tuntas pada 31 Desember 2021. Adapun panjang pengerjaan untuk tahap satu ini yakni 4 km, sedangkan pengerjaan total sepanjang 5.8 km. (Asmara Putera/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePemilihan Ketum PBNU Diupayakan Melalui Musyawarah Mufakat
    Next Article Obat Antivirus Paxlovid Diizinkan Dikonsumsi Anak 12 Tahun ke Atas
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.