Penerimaan PNBP Subsektor Pengelolaan Ruang Laut Rp 27,2 Miliar

JawaPos.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) mencatat, total penerimaan negara bukan pajak (PNBP) subsektor pengelolaan ruang laut sebesar Rp 27,26 miliar atau 399 persen di tahun 2021. Jumlah ini melampaui target Rp 6,82 miliar yang sebelumnya ditetapkan.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari mengungkapkan, realisasi tersebut bersumber dari beberapa kegiatan yaitu kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL), pemanfaatan kawasan konservasi, pemanfaatan jenis ikan serta pemanfaatan pulau-pulau kecil.

“Sesuai mandat yang diberikan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, capaian dari subsektor pengelolaan ruang laut diperoleh dari KKPRL, pemanfaatan kawasan konservasi, pemanfaatan jenis ikan, dan pemanfaatan pulau-pulau kecil dengan total PNBP Rp 27,26 miliar di tahun 2021 atau meningkat 399 persen dari target semula Rp 6,82 miliar,” kata Pamuji dalam konferensi pers di gedung KKP Jakarta, dikutip (18/12).

Pamuji merincikan, dari rencana tata ruang laut, PNBP yang diperoleh melalui manfaat ekonomi langsung dari rencana zonasi per hari ini senilai Rp 20.972.003.572 melampaui target yang ditetapkan yaitu Rp 233.595.000.

Selain tata ruang laut, KKP juga memperoleh capaian lainnya meliputi penanggulangan pencemaran di laut, pesisir dan pulau-pulau kecil. Pemanfaatan laut, pesisir dan pulau-pulau kecil. Fasilitasi masyarakat hukum adat; serta mitigasi bencana dan pengendalian perubahan iklim.

Sedangkan dalam hal konservasi, target SDGs 14 yakni 10 persen dari 32,5 juta hektare luas perairan Indonesia, saat ini telah mendapatkan penetapan luasan kawasan konservasi seluas 28,4 juta hektare sehingga tersisa target 8,39 juta hektare hingga tahun 2030.

“Agar masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil dapat terus menjaga kawasan lebih baik, selama tahun 2021 KKP melalui Ditjen PRL juga memberikan bantuan berupa sarana dan prasarana kepada 28 Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK),” tuturnya.

Pada tahun ini, Ia menambahkan, KKP telah menjadi Management Authority CITES untuk pisces, peralihan dari KLHK dan mendapatkan mandat untuk pengembangan usaha garam rakyat yang difokus pada kualitas dan produktivitasnya.

“Guna mendorong implementasi ekonomi biru, program unggulan pengelolaan ruang laut di tahun 2022 meliputi peningkatan nilai investasi di wilayah laut, pesisir dan pulau-pulau kecil dengan perizinan dasar berusaha (KKPRL) dan perizinan berusaha di antaranya melalui penanaman modal asing di pulau-pulau kecil, reklamasi, pemanfaatan air laut, wisata bahari, pemanfaatan BMKT, sumberdaya nonhayati atau nonkonvensional, pengusahaan pariwisata alam dan perairan di kawasan konservasi serta pemanfaatan jenis ikan,” pungkasnya.

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link