Ilustrasi Paripurna DPR
Jakarta, Jurnas.com – DPR RI menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019-2020 dengan agenda tunggal yakni mendengarkan tanggapan Pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2021.
Rapat yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) M. Azis Syamsuddin tersebut dihadiri Anggota Dewan dari sembilan fraksi, baik secara fisik maupun secara virtual dengan tetap mengikuti protokol standar kesehatan Covid-19.
Dalam kesempatan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa Pemerintah menghargai pandangan seluruh fraksi yang menyampaikan pentingnya penanganan pandemi Covid-19 yang merupakan kejadian luar biasa atau extra ordinary dan telah mempengaruhi seluruh aspek kehidupan bangsa, baik dari sisi kesehatan, kegiatan pendidikan, sosial, ibadah, interaksi sosial hingga aspek ekonomi dan keuangan.
“Keberhasilan penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan kerja sama dari seluruh komponen bangsa dan semangat gotong royong, saling mendukung untuk mengatasi berbagai ancaman, tantangan dan ketidakpastian yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19,” ucap Sri Mulyani di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (18/6).
Mengenai asumsi pertumbuhan ekonomi, Sri Mulyani mengatakan, dalam kondisi ketidakpastian yang sangat tinggi saat ini akibat masih meluasnya penyebaran Covid-19 dan belum diketahui kapan akan berakhir, penetapan asumsi pertumbuhan ekonomi juga akan sangat diliputi dengan ketidakpastian.
“Saat ini berbagai lembaga internasional telah melakukan revisi penurunan proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2020 secara sangat tajam yang menggambarkan proses pemburukan ekonomi dunia pada tahun 2020 berjalan sangat cepat dan sangat dahsyat. Pemerintah terus bekerja keras untuk menahan dampak negatif Covid-19 terhadap masyarakat dan perekonomian. Berbagai langkah stimulus dan dorongan serta kebijakan insentif dilakukan untuk menjaga dan memulihkan, baik sisi permintaan dan juga dari sisi suplai atau produksi,” paparnya.
Ia menambahkan, langkah-langkah tersebut diharapkan dapat memberi dampak positif pada pertumbuhan ekonomi kuartal ketiga dan keempat tahun 2020 ini. Pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi tahun 2020 dapat dicegah untuk tidak merosot secara tajam dan masih dapat dipertahankan pada zona positif.
“Asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2021 sebesar 4,5 hingga 5,5 persen memang masih mengandung ketidakpastian. Perkiraan pertumbuhan ekonomi pada rentang 4,5 hingga 5,5 persen tersebut diasumsikan ditopang olah konsumsi masyarakat, investasi dan perdagangan internasional yang berangsur pulih, setelah pukulan terberat akibat Covid-19 diasumsikan juga mulai reda dan tidak terjadi pukulan kedua dari penyebaran Covid-19,” ungkap Sri Mulyani.
Selain itu, sambungnya, program pemulihan ekonomi nasional yang dilakukan tahun 2020 sebagian masih akan dipertahankan untuk menjaga momentum pertumbuhan. Pemerintah dan Bank Indonesia akan menjaga inflasi pada tingkat yang terkendali untuk memulihkan daya beli masyarakat.
“Pemerintah akan meneruskan dan memperkuat program bantuan sosial yang komprehensif untuk mendorong pemerataan pendapatan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah. Kinerja perekonomian nasional dari sisi produksi juga diharapkan mulai pulih seiring dengan normalisasi kegiatan sosial ekonomi masyarakat, serta didukung dengan berbagai insentif dunia usaha dan reformasi, serta perbaikan iklim investasi yang fundamental untuk melanjutkan momentum pertumbuhan dan memperkuat transformasi ekonomi,” jelasnya.
TAGS : Warta DPR APBN 2021 Paripurna DPR
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/73977/Penetapan-Asumsi-Pertumbuhan-Ekonomi-Diliputi-Ketidakpastian/