Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pengendara Motor Aman dari Aturan Ganji Genap
    News

    Pengendara Motor Aman dari Aturan Ganji Genap

    August 7, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pengendara Motor Aman dari Aturan Ganji Genap

    Lalu Lintas di Jakarta. (Foto : Jurnas/Ginting).

    Jakarta, Jurnas.com- Perluasan ganjil-genap di 16 titik Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta hanya diperuntukkan untuk kendaraan roda empat (4) saja. Dinas Perhubungan DKI sendiri telah menghkaji terkait kendaraan roda dua (2) motor. Dan hasil kajiannya, motor tetap bebas dari aturan ganjil-genap Jakarta.

    “Untuk sepeda motor tidak diberlakukan ganji-genap. Masih tetap sama dengan sebelumnya ya,” tegas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat jumpa pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).



    Seperti diketahui, Dinas Perhubungan DKI telah memperluas peraturan ganjil-genapo untuk roda 4 di Jakarta. Dan beberapa perluasan itu akan segera dilaksanakan atau diuji coba terlebih dulu sesuai dengan aturan yang ada.

    Rute baru ini disosialisasi mulai 7 Agustus hingga 8 September 2019 dan akan berlaku mulai 9 September 2019. Dan berikut penambahan lokasi di 16 titik di DKI.

    Baca juga.. :

    • Penting, Ini 16 Titik Ganjil Genap Jakarta
    • Nissan akan PHK 10 Ribu Karyawan Secara Global
    • Seri Pembuka Kejurnas Oneprix Digelar di Tasik

    1. Jl Pintu Besar Selatan
    2. Jl Gajah Mada
    3. Jl Hayam Wuruk
    4. Jl Majapahit

    5. Jl Sisingamangaraja
    6. Jl Panglima Polim
    7. Jl Fatmawati sampai simpang Jl TB Simatupang

    8. Jl Suryopranoto
    9. Jl Balikpapan
    10. Jl Kyai Caringin
    11. Jl Tomang Raya

    12. Jl Pramuka
    13. Jl Salemba Raya
    14. Jl Kramat Raya
    15. Jl Senen Raya
    16. Jl Gn Sahari

    TAGS : Motor Ganjil Genap Syafrin Liputo

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/57185/Pengendara-Motor-Aman-dari-Aturan-Ganji-Genap/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePenting, Ini 16 Titik Ganjil Genap Jakarta
    Next Article KPK Periksa 6 Saksi Kasus Suap Pengadaan Kapal Bea Cukai dan KKP
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.