JawaPos.com – Baim Wong menduga kuat kasus dugaan penipuan dengan modus giveaway yang telah mencatut namanya bukan dilakukan oleh penjahat amatiran. Melainkan dilakukan oleh orang profesional.
Baim Wong mengaku sempat berusaha melakukan pelacakan pada nomor yang tertera dilakukan pelaku. Dan dia pun menemukan fakta bahwa ternyata ada lingkaran berantai dalam kasus giveaway yang telah mencatut namanya tersebut.
“Pasti sih (sindikat). Kan pernah ditelusuri juga dan nomor teleponnya ternyaya ada banyak banget,” ujar Baim Wong saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (17/1).
Alasan lain yang memperkuat dugaan pelaku kejahatan ini dilakukan oleh profesional, korban-korbannya bercerita seperti sedang terhipnotis ketika melakukan transaksi sejumlah dana. Mereka seperti tidak dalam posisi kesadaran penub saat melakukan transfer dana ke nomor rekening penipu.
“Mereka itu seperti dihipnotis. Mereka mau saja diajak ke ATM nggak tahu kenapa melakukan transfer. Mereka bilang seperti itu,” tutur Baim Wong.
Orang-orang yang menjadi korban penipuan modus giveaway dengan menggunakan nama Baim Wong jumlahnya sangat banyak sejak 2018 silam. Jika ditotal semuanya, kata Baim Wong, mencapai 100 orang lebih. Ada yang mengalami kerugian ratusan ribu hingga ratusan juta rupiah.
Dengan maksud menghentikan ulah para pelaku kejahatan yang telah menggunakan namanya, Baim Wong resmi membuat laporan polisi atas kasus pencemaran nama baik dan atau manipulasi data seolah-olah otentik. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/B/300/I/2023/SPKT POLDA METRO JAYA.
Mereka dilaporkan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE. Ancaman hukumannya paling lama 12 tahun penjara.
Credit: Source link