Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Penyelesaian Perkara Pengujian UU Tahun 2023 Lebih Cepat
    News

    Penyelesaian Perkara Pengujian UU Tahun 2023 Lebih Cepat

    May 24, 2023Updated:July 3, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Penyelesaian Perkara Pengujian UU Tahun 2023 Lebih Cepat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Penyelesaian Perkara Pengujian UU Tahun 2023 Lebih Cepat 2
    Tangkapan layar – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam Sidang Pleno Khusus Laporan Tahunan yang disiarkan secara virtual di Jakarta, Rabu (24/5/2023). (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Jangka waktu penyelesaian perkara Pengujian Undang-Undang (PUU) pada tahun 2022 memakan waktu lebih cepat dibanding tahun sebelumnya. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman merinci, untuk memutus 124 perkara PUU pada tahun 2022, MK membutuhkan waktu 2,6 bulan per perkara.

    Sementara pada tahun 2021, waktu yang dibutuhkan MK adalah 2,97 bulan per perkara. “Dengan demikian, jangka waktu menyelesaikan perkara pada tahun 2022 lebih cepat dari tahun sebelumnya,” kata Anwar dalam Sidang Pleno Khusus Laporan Tahunan 2022 di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (24/5).

    Dalam memutus sebuah perkara, MK juga berhubungan dengan berbagai pihak. Oleh karena itu, kata Anwar, penyelesaian sebuah perkara di MK tidak hanya bergantung kepada proses internal MK saja. “Melainkan juga dipengaruhi oleh para pihak di dalam proses persidangan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia mengatakan MK telah menggelar sebanyak 527 persidangan dalam rangka penyelesaian perkara PUU dan perkara hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) selama periode tahun 2022.

    Adapun rincian dari total persidangan tersebut adalah sebanyak 256 sidang panel dan 271 sidang pleno. “Jumlah persidangan tersebut terdiri dari 254 persidangan pendahuluan, 145 pemeriksaan pemeriksaan, dan 128 persidangan pengucapan putusan,” kata Anwar.

    Anwar menambahkan, selain persidangan yang bersifat terbuka, MK juga melaksanakan rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk mengambil putusan. Adapun total RPH yang dilaksanakan MK sepanjang tahun 2022 adalah 230 RPH. “(RPH) terdiri dari 118 RPH pleno dan 112 RPH panel,” kata dia. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIngin Botol Minum Bayi Lebih Higienis? Ikuti 5 Langkah Tepat Ini
    Next Article Gelar FIBA World Cup, Kemenpora Gelontorkan Dana Ratusan Miliar
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.