Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Perbankan Diharapkan Terapkan Transparansi Produk pada Nasabah – KRJOGJA
    Ekonomi

    Perbankan Diharapkan Terapkan Transparansi Produk pada Nasabah – KRJOGJA

    April 12, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Perbankan Diharapkan Terapkan Transparansi Produk pada Nasabah – KRJOGJA 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JAKARTA, KRJOGJA.com – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya transparansi perbankan kepada nasabah, terutama pada saat menawarkan produk simpanan khususnya apabila tingkat bunga simpanan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS.

    “Sesuai regulasi, setiap bank diwajibkan untuk menempatkan bukti kepesertaan program penjaminan LPS, pengumuman tingkat bunga penjaminan yang dianggap wajar dan maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS. Bank juga harus mencantumkan pernyataan bahwa bank merupakan peserta penjaminan LPS dalam setiap penawaran atau promosi produk simpanan,” ujar Purbaya dalam Silaturahmi LPS dan Perbankan bertema Tantangan Perekonomian Global dan Ketahanan Perbankan Indonesia di Tahun 2022, di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

    Di sisi lain, Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi kepatuhan bank terhadap ketentuan LPS terkait program penjaminan LPS. “Survei kami dalam dua tahun terakhir menunjukkan bahwa perbankan sudah berupaya dengan sangat baik. Kami sangat berterima kasih karena tingkat kepatuhan terus membaik,” katanya seraya menyebutkan, pada 2020 hasil survei tingkat kepatuhan mencapai 87 persen dan meningkat menjadi 89 persen pada 2021.

    Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih mengapresiasi perbankan atas kontribusi dan kepatuhannya dalam membayar premi kepada LPS sebagai pelaksana amanat Undang Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS. “Melalui silaturahmi ini semoga dapat mempererat hubungan antarpara stakeholders di industri perbankan yang sedianya ke depan perlu dilakukan secara rutin. Terima kasih juga atas peran serta pelaku industri keuangan baik bank umum maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yang telah memenuhi kepatuhan dalam pembayaran premi,” ucapnya.

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleProgram Pangan Bersubsidi, Daging Sapi Rp 35.000, Daging Ayam Rp 8.000
    Next Article Daimler Truck siap boyong Axor Euro 4 ke Indonesia tahun ini
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    daftar pinjaman online legal ojk

    Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru

    July 25, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.