Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Percepat Swasembada Garam, Pemerintah Harus Buat Kebijakan Afirmatif
    News

    Percepat Swasembada Garam, Pemerintah Harus Buat Kebijakan Afirmatif

    September 6, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Percepat Swasembada Garam, Pemerintah Harus Buat Kebijakan Afirmatif 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Percepat Swasembada Garam, Pemerintah Harus Buat Kebijakan Afirmatif 2
    Nyoman Parta. (BP/Istimewa)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah diminta membuat kebijakan afirmatif untuk mempercepat swasembada garam. Sebab, saat ini banyak kendala yang dihadapi petani garam sehingga ada kesan memberi “karpet merah” untuk garam impor dalam memenuhi kebutuhan industri. Demikian dikemukakan anggota DPR RI dari Dapil Bali, Nyoman Parta pada Selasa (6/9) dalam keterangan tertulisnya.

    Pemerintah, kata Parta, harus segera melakukan langkah afirmatif memberikan dukungan teknologi sebab garam bukan hanya untuk kosumsi. Garam dan turunannya sangat banyak serta bisa untuk produk kosmetik, farmasi, deterjen, makanan dan minuman, serta industri manufaktur lainnya.

    Ia mengungkapkan dari data yang ada, Indonesia berada di urutan ketiga negara dengan garis pantai terpanjang yang membentang sejauh 54.716 kilometer (km). Posisi Indonesia berada di bawah Kanada dan Norwegia.

    Dengan garis pantai yang besar tersebut, Indonesia dipandang punya lahan potensial yang besar untuk tambak garam. Namun sayang, berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), produksi garam di Indonesia sebesar 1,09 juta ton pada 2021.

    Jumlah tersebut turun 20,44 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar 1,37 ton. Produksi garam tersebut juga hanya mencapai 61,9 persen dari target nasional yang ditetapkan pada 2021.

    Sepanjang tahun lalu, KKP menargetkan produksi garam nasional sebanyak 2,1 juta ton. Adapun, produksi garam nasional pada 2021 tak bisa mencukupi kebutuhan garam nasional.

    Karenanya, pemerintah mengimpor garam hingga 2,83 juta ton pada tahun lalu. Ia menyebutkan ada banyak faktor yang menyebabkan rendahnya tingkat produksi garam nasional mulai dari musim kemarau basah yang membuat produksi garam rakyat tidak optimal, pemanfaatan teknologi yang belum merata, ongkos produksi yang mahal dan harga jual garam sering tak menentu.

    Selain faktor-faktor di atas terdapat juga permasalah lain yang kerap luput, yaitu produk garam petani kecil sering terhambat perihal standarisasi dan kerap dihakimi kandungan NaCl-nya rendah yang artinya tidak bisa memenuhi standar untuk kebutuhan industri. Dalam standarisasi dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian, syarat kandungan NaCl untuk perindustrian sebesar 97%- 99% (hampir 100%) sedangkan produk garam lokal kandungannya 92 persen. “Jadi standarisasi yang dibuat terlalu tinggi menyusahkan garam-garam yang diprodukasi oleh rakyat dan akhirnya memberikan karpet merah untuk garam import untuk kebutuhan industri,” sorotnya.

    Padahal, lanjutnya, garam hasil produksi organik petani rakyat dari garis pantai Indonesia tidak hanya mengandung NaCl-nya namun kaya kandungan mineral yang sangat dibutuhkan manusia sehingga masuk sebagai kategori “Garam Sehat.”

    Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti PT Garam selaku perusahaan negara untuk produk garam. Ia menilai perusahaan itu harus selalu memonitoring dan mengantisipasi terkait masuknya garam impor ke rumah tangga Indonesia.

    Sebab, kondisi ini bertentangan dengan izin impor (HS-Code 25.01) yang menyatakan bahwa garam impor hanya digunakan untuk kebutuhan industri. Namun di lapangan, telah dilakukan praktek manipulasi. Salah satunya, diduga mesin yang sama digunakan memproses garam impor dan lokal sehingga setelah diproses tidak dapat dibedakan.

    “BUMN PT. Garam harus mampu berinovasi agar swasembada garam bisa terealisasi dengan mengampu tambak-tambak milik rakyat dengan konsep kemitraan. PT. Garam harus ambil posisi meningkatkan kualitas garam rakyat agar bisa masuk pasar industri,” ujarnya. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGagal Mencekam Karena Akting Medioker
    Next Article Cukup Mengobrol 4 Menit, Ketahui Sifat Asli dan Kepribadian Seseorang
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.