Pilih Endek, Putri Koster Sebut Dior Harus Penuhi Sejumlah Syarat

Endek dipilih jadi salah satu material yang digunakan Christian Dior dalam karyanya. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Christian Dior, rumah mode tersohor yang berpusat di Paris telah memilih endek sebagai salah satu bahan koleksi busana spring/summer yang akan diproduksi tahun 2021 mendatang. Untuk memperoleh bahan busana bermotif endek, Dior harus memenuhi sejumlah syarat terkait upaya pelestarian dan perlindungan terhadap kain tenun tradisional kebanggaan masyarakat Bali ini.

Syarat itu dikemukakan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster saat menerima Tim Ad Hoc kerja sama Dior Kementerian Luar Negeri  (Kemenlu) RI di Ruang Pertemuan Jayasabha, Rabu (14/10). Kepada Tim Ad Hoc Kemenlu RI, Ny. Putri Koster yang didampingi Kadis Perindustrian dan Perdagangan I Wayan Jarta dan Kadis Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah I Wayan Mardiana menyampaikan rasa bangga karena salah satu kain tenun tradisional Bali dilirik rumah mode yang sudah mendunia.

Bahkan, ia menyebut kabar yang diterimanya akhir September lalu itu seperti sebuah mimpi. “Di tengah pandemi, tiba-tiba kita dikejutkan kabar menggembirakan. Pastinya sangat bangga ya,” ucapnya. Namun rasa bangga itu menyisakan kekhawatiran kalau endek akan bernasib sama dengan tenun rangrang.

Ny. Putri Koster bercerita, pada suatu masa tenun khas Nusa Penida itu sempat booming dan motifnya ditiru dan diproduksi secara massal. “Orang luar ikut memproduksi motif rangrang hingga pada titik tertentu kehilangan selera pasar. Saya tak ingin hal tersebut terjadi pada kain endek,” imbuhnya. Oleh sebab itu, ia mengajak semua pihak menjadikan pengalaman tersebut sebagai sebuah pelajaran. Jangan dibutakan rasa bangga lalu abai terhadap kewajiban untuk menjaga dan melestarikan.

Dalam konteks perlindungan dan pelestarian kain endek, ia pun menyebut sejumlah syarat mutlak yang harus dipenuhi. Pertama, Dior wajib menggunakan kain endek yang benar-benar diproduksi perajin Bali. Syarat lainnya, pihak Dior juga harus memahami bahwa endek bukanlah tenun yang bisa diproduksi secara massal dengan motif dan warna yang seragam. Menurut wanita yang mahir membaca puisi ini, hal tersebut justru menjadi keunggulan dari kain endek karena sifatnya yang limited edition.

Syarat lain yang ditawarkan dalam kerja sama ini adalah keterlibatan eksportir putra daerah Bali. Ny Putri Koster menyebut, sejumlah syarat yang diutarakannya itu murni dalam bidang tugasnya selaku Ketua Dekranasda yaitu menjaga kelestarian tenun tradisional. Dalam kesempatan itu, pendamping orang nomor satu di Bali ini juga menyinggung upaya melindungi kain tenun tradisional Bali agar tak mudah diklaim oleh pihak luar.

Ia mengharapkan arahan dari pemerintah pusat agar kerja sama ini dapat terlaksana dan memberi manfaat positif bagi kemajuan UMKM dan kesejahteraan masyarakat Bali. Di pihak lain, Putri Koster juga minta arahan terkait langkah perlindungan.

Kadisperindag Wayan Jarta menambahkan pihaknya secara intensif telah melakukan komunikasi dengan pihak Dior dan juga jajaran Kemenlu. Dari hasil koordinasi, diperoleh informasi pemilihan kain endek yang diperagakan pada pembukaan Paris Fashion Week di Jardin de Tuileries, Paris, Selasa (29/9) itu diperoleh dari hasil searching di internet. Pihaknya pun telah menghubungi produsen pemasok kain endek yang diperagakan pada ajang tersebut.

Sementara itu, pimpinan rombongan Tim Ad Hoc Kemenlu RI Dyah Lestari Asmarani menyampaikan timnya mendapat penugasan khusus untuk menindaklanjuti rencana penggunaan bahan endek untuk koleksi busana Dior tahun 2021 mendatang. Perempuan yang menduduki jabatan Ketua Sekretariat Tim Pecepatan Pemulihan Ekonomi (TPPE) Kemenlu ini sependapat untuk mengedepankan upaya pelestarian kain endek. Untuk itu, pihaknya sangat berharap masukan dari jajaran Pemprov Bali dan Dekranasda terkait syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Dior.

Terkait upaya perlindungan terhadap kain endek, anggota Tim Ad Hoc Kemenlu Erik Mangajaya menyarankan Pemprov Bali menerapkan Sistem Ekspresi Budaya Tradisional. Menurutnya, sistem perlindungan ini akan mendorong dan memperkuat promosi serta pengembangan ekonomi kreatif termasuk UMKM di Bali. Untuk mencegah tindakan misappropriation terhadap kain endek, ia menyarankan Pemprov Bali menempuh dua langkah.

Pertama, menetapkan peraturan daerah mengenai seni budaya tradisional kain endek Bali. Kedua, mendaftarkan kain endek Bali pada Database Kekayaan Intelektual Komunal Kemenkumham atau Sistem Pengelolaan Data Pokok Kebudayaan Kemendikbud. Di akhir pertemuan, Putri Koster menyerapkan bingkisan berupa endek motif patra kepada Tim Ad Hoc Kemenlu RI. (kmb/balipost)

Credit: Source link