PKS Akui Ruang Anggotanya Digeledah KPK

by

in

JawaPos.com – Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta mengakui bahwa salah satu ruangan anggotanya turut digeledah KPK, Selasa (17/1) lalu. Hal itu menambah urutan fraksi yang turut digeledah KPK setelah Golkar, PDI-P, dan Gerindra.

“Menurut info, ruang salah satu anggota legislatif PKS juga diperiksa selain dari PDI-P Gerindra, dan Golkar,” ujar Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifi (MTZ) kepada wartawan, Kamis (19/1).

Namun begitu, ia menolak menyebut nama anggota dewan yang digeledah ruangannya itu. MTZ hanya mengungkapkan bahwa ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta dan ruang Sekretariat DPRD DKI juga turut didatangi oleh penyidik KPK.

“Tapi tidak ada barang yang disita dari ruangan anggota dewan,” klaimnya.

“Di ruang sekretariat cuma ambil beberapa catatan rapat-rapat dewan sekitar tahun 2018,” sambung MTZ.

Terlepas dari hal itu, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu menegaskan bahwa partainya mendukung penggeledahan yang dilakukan KPK, selama dalam rangka menjalankan tugas.

“PKS mendukung langkah-langkah KPK selama dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti usai menggeledah kantor DPRD DKI Jakarta, pada Selasa (17/1) kemarin. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu yang digeledah ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan anggota DPRD Mohamad Taufik.

“Setidaknya ada enam ruangan yang dilakukan penggeledahan di antaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (18/1).

Ali menyampaikan, tim penyidik menemukan bukti berupa dokumen dan bukti elektronik yang berkaitan dengan persetujuan penyertaan modal pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

“Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta,” ucap Ali.

Sebagaimana diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Jakarta. Kali ini, KPK mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya tahun 2018-2019.

Pengusutan dugaan korupsi pengadaan tanah di daerah Cakung tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan. KPK juga sudah menetapkan sejumlah tersangka dengan proses penyidikan tersebut.

Perkara ini diduga pengembangan kasus dari pengadaan tanah di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. Kasus ini telah menjerat Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Diretur PT. Adonara Propertindo, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo, Anja Runtunewe; Direktur PT. Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar. Serta korporasi PT. Adonara Propetindo.

Editor : Kuswandi

Reporter : Tazkia Royyan Hikmatiar


Credit: Source link