Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»PMK 27/2022 Terbit, Celah Bagi Pengusaha Bali Bangkit
    Ekonomi

    PMK 27/2022 Terbit, Celah Bagi Pengusaha Bali Bangkit

    May 7, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    PMK 27/2022 Terbit, Celah Bagi Pengusaha Bali Bangkit 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    PMK 27/2022 Terbit, Celah Bagi Pengusaha Bali Bangkit 2
    Suasana penyeberangan di Pelabuhan Sanur, Denpasar saat libur Lebaran 2022. Kondisi perekonomian Bali mulai terdongkrak dengan meningkatnya kunjungan wisatawan. (BP/eka)

    DENPASAR, BALIPOST.com – Upaya pemulihan ekonomi memasuki babak baru. Setelah pintu masuk domestik dan internasional dilonggarkan, giliran pelaku usaha di Bali yang memperoleh angin segar.

    Ketentuan baru yang diterbitkan Kementerian Keuangan atas perubahan dari PMK 31 tahun 2021 yaitu PMK 27 tahun 2022 dinilai menjadi peluang pengusaha Bali untuk bangkit. Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bali Agus Pande Widura, Jumat (6/5) mengatakan, dengan adanya PMK 27/2022 menjadi suatu celah untuk ekonomi Bali bisa bangkit dengan adanya penambahan pinjaman atau cashflow.

    Namun, menurutnya, harus ada kerjasama semua pihak baik Bank Himbara, LPEI dan Kemenkeu. “Ini harus sinkron satu sama lain agar tidak mempersulit pengusaha di Bali ketika top up atau penambahan kredit bagi yang sudah mengambil restrukturisasi,” ujarnya.

    Seperti diketahui, pada PMK 32/ 2021, ada persyaratan pendapatan di atas Rp 50 miliar dan memiliki aset di atas Rp 10 miliar. Sedangkan pada PMK 27/2022, perubahan dari PMK 32/2021, persyaratan untuk memperoleh pinjaman tambahan adalah bisa dengan syarat memiliki aset di atas Rp 10 miliar atau pendapatan di atas Rp 50 miliar. “Dan rata-rata pemilik hotel di Bali memilik aset di atas Rp 10 miliar, meski pendapatannya di bawah Rp 50 miliar, seharusnya dengan PMK 27/2022 sudah nyambung,” ujarnya.

    Kepala KPw BI Bali Trisno Nugroho mengatakan, tahun lalu baru sekitar 68 pengusaha skala menengah yang mendapat tambahan permodalan dengan acuan PMk 32/2021. Sedangkan di Bali baru ada 11 sampai 12 pengusaha.

    Dengan PMK 27/2022, menurutnya, akan semakin banyak pengusaha Bali terutama yang skala menengah mengakses permodalan ke perbankan. Ia berharap dengan PMK 27/2022, pertumbuhan kredit di Bali dapat tumbuh signifikan dengan PMK baru ini meskipun jumlah pengusaha skala menengah jumlahnya tidak lebih besar dari UMKM.

    Namun dengan skala dan volume usaha yang lebih besar dari UMKM, akan meningkatkan volume kredit yang dipinjam. Sehingga cashflow perusahaan skala menengah bisa berjalan lancar.

    Seiring dengan pelonggaran kebijakan PPDN dan PPLN, perusahaan skala menengah di Bali diharapkan dapat meningkatkan fasilitas dan servicenya sehingga wisatawan dapat menikmati liburan di Bali seperti dulu. Ekonomi Bali tentu akan berdampak dengan pertumbuhan kredit yang tinggi ditambah dengan meningkatkan jumlah kunjungan wisman.

    Dengan demikian, ia memprediksi pertumbuhan ekonomi triwulan I 2022 tumbuh positif dan tumbuh lebih tinggi lagi pada triwulan II 2022 dengan PMK 27/2022. Trisno menambahkan PMK 27/2022 hanya berlaku sampai Desember 2022. Sementara POJK 17 tentang restrukturisasi dapat diperpanjang atau diubah ketentuannya, agar dorongan kebijakan yang kuat akan semakin memicu pertumbuhan ekonomi Bali. (Citta Maya/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleWisatawan Ramai, “Driver” Nusa Penida Tak Lagi Jualan Nasi Jinggo
    Next Article Seminggu Libur Lebaran, Retribusi di Nusa Penida Capai Ratusan Juta
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.