PMN Tidak Diberikan untuk BUMN Rugi

JawaPos.com – Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menegaskan penyertaan modal negara (PMN) tidak diberikan untuk perusahaan pelat merah yang rugi, melainkan penugasan. Menurutnya, jika tidak ada penugasan maka BUMN tidak akan mendapatkan PMN.

Ia juga menyebut, dalam PMN yang digelontorkan negara ini tidak ada anggaran yang digunakan untuk aksi korporasi dan pengembangan usaha. Suntikan modal hanya akan diberikan bagi BUMN yang mendapat penugasan tugas dari pemerintah.

“(PMN) ini adalah penugasan, justru aksi korporasi nggak ada di sini. Jadi nggak ada kalo (PMN) ini diberikan untuk BUMN yang rugi. Kalau kami enggak ada penugasan, kami nggak dapet PMN ini,” kata Arya dalam Ngopi BUMN di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (29/9).

Pada 2023, Kementerian BUMN mengusulkan PMN sebesar Rp 67,82 triliun. Namun, hanya sebesar Rp 41,3 triliun yang disetujui beserta cadangan investasi Rp 5,7 triliun.

Editor : Eko D. Ryandi

Reporter : R. Nurul Fitriana Putri


Credit: Source link