Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Polda Metro Jaya Ringkus "Penyidik" Palsu KPK
    News

    Polda Metro Jaya Ringkus "Penyidik" Palsu KPK

    February 6, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Polda Metro Jaya Ringkus "Penyidik" Palsu KPK

    Kombes Pol Argo Yuwono

    Jakarta – Empat orang pemeras yang mengaku sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diringkus kepolisian Polda Metro Jaya. Mereka melakukan aksinya untuk memeras tersangka tindak pidana korupsi, Salman Alparisi Agusjaya.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, empat orang itu ditangkap di Hotel Mercure Jakarta Barat pada Selasa (6/2) dinihari.  Adalah  Harry Ray Sanjaya (45) dan Abdullah (47) asal Depok, Exitamara Rumzi (48) asal Pekanbaru, serta Dasril Dusky (52) asal Jambi.

    “Penangkapan pelaku bermoduskan mengaku penyidik KPK itu berdasarkan laporan polisi yang dibuat Salman bernomor : LP/708/II/2018/PMJ/Dit. Reskrimum,” papar Argo.

    Argo tidak menjelaskan secara detail tindak pidana korupsi Salman,  namun diduga terkait kasus tindak pidana suap Gubernur Jambi Zumi Zola.

    Modus yang dijalankan, ungkap Argo, awalnya Dasril menghubungi Salman yang mengaku memiliki kenalan dengan penyidik KPK untuk membantu menyelesaikan perkara korupsi. Bersama Heru, Dasril bertemu Salman di Jakarta, Heru mengaku kenal dua orang kenalan penyidik KPK yang dapat membantu Salman.

    Kemudian, Salman dikenalkan  dengan dua orang yang mengaku penyidik KPK yakni Imam Turmudi dan Irawan di Hotel Mercure Jakarta Barat. Dan meminta  Salman Rp10 juta yang dikirim ke rekening  Abdullah untuk mengurus kasus korupsi.

    Karena curiga karena pelaku memeras dan menipu dengan modus mengaku sebagai penyidik KPK sehingga melapor ke Polda Metro Jaya. Dari hasil tangkapan itu, polisi menyita tujuh telepon selular, uang tunai Rp6 juta, enam amplop surat perintah penyidikan KPK palsu, empat Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C atas nama para tersangka dan tiga jam tangan.

    TAGS : Polda Metro KPK Jambi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28829/Polda-Metro-Jaya-Ringkus-Penyidik-Palsu-KPK-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePara Guru Mimika Papua Gotong Peti Mati
    Next Article Residivis Pencabul Maluku Tengah Divonis 7 Tahun Bui
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.