Andalannews.com – Aksi polisi gerebek warung miras di Baleendah, Kabupaten Bandung, mendapat apresiasi dari sejumlah pihak. Operasi ini dilakukan setelah aparat mendapat laporan dari warga yang resah karena masih ada warung yang masih nekat menjual minuman keras secara ilegal.
Dalam penggerebekan tersebut, terlaporkan puluhan botol miras berbagai merek serta miras tradisional berhasil diamankan. Selain itu, kepolisian juga langsung menggiring beberapa pelaku untuk dimintai keterangan di Mapolsek setempat termasuk menelusuri asal dari minuman keras tersebut.
Menurut laporan resminya yang diterima Andalannews.com, aksi polisi gerebek warung miras yang dijual tanpa izin ini dilakukan di Kampung Pengkolan, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Kapolsek Baleendah AKP Hendri Noki Rukmansyah memimpin operasi miras tersebut.
Detik-detik aksi polisi gerebek warung miras ini pun sempat diunggah di akun resmi Polsek Baleendah. Terlihat beberapa petugas dengan teliti mengecek setiap bagian rumah termasuk kolong kasur yang menjadi tempat penyimpanan minuman memabukan itu oleh oknum warga Baleendah.
Hendri menyapaikan bahwa operasi penggerebakan ini merupakan salah satu bagian dari upaya jajarannya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Apalagi, terdeteksinya warung miras ini disampaikan secara langsung oleh masyarakat sekitar kepada polisi melalui kanal Lapor Pak Kapolresta.
“Kami menerima laporan dari warga terkait maraknya peredaran miras di wilayah ini. Setelah melakukan penyelidikan, kami langsung bertindak dengan menggelar operasi penertiban,” ujar Hendri dalam keterangannya, Senin 3 Maret 2025.
Selain menyita barang bukti, diutarakan Perwira pertama Polri tingkat tiga itu, petugas juga memberikan pembinaan kepada para pemilik warung agar tidak menjual miras tanpa izin.
“Polsek Baleendah menegaskan akan terus melakukan razia serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ucap Hendri.
“Masyarakat kami imbau untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan melalui kanal resmi kepolisian,” kata Kapolsek Baleendah itu menambahkan
Sebelum adanya aksi polisi gerebek warung miras di Kampung Pengkolan, para jajaran Bhayangkara juga sempat menyita ratusan liter tuak dari sebuah bangunan rumah di Kampung Kulalet, Kelurahan Andir, Barang bukti itu langsungĀ diamankan ke Mapolsek Baleendah untuk proses lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan operasi rutin guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyaraka. Kami tentunya akan memasifkan razia serupa sehingga wilayah Baleendah bebas dari pengaruh negatif minuman keras,” ungkap Hendri menandaskan.
Untuk diketahui, miras ilegal adalah masalah serius yang sering kali diabaikan oleh sebagian masyarakat. Meskipun miras legal yang dijual dengan izin resmi sudah diatur oleh pemerintah, miras ilegal justru lebih berbahaya karena tidak melalui proses pengawasan dan regulasi yang ketat.
Lalu, mengapa miras ilegal tidak boleh? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Dari beberapa kasus, miras ilegal sering kali diproduksi secara sembarangan tanpa standar keamanan yang memadai. Hal ini membuat kandungan alkohol dan bahan kimia di dalamnya tidak terkontrol, bahkan bisa mengandung zat beracun seperti metanol.
Bahan metanol inilah zat yang sangat berbahaya. Pasalnya dapat menyebabkan keracunan, kebutaan, hingga kematian. Selain itu, konsumsi miras ilegal juga dapat memicu kerusakan organ tubuh seperti hati, ginjal, dan otak.




