Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Lifestyle»PPNI Harus Terapkan Standar Kompetensi Kerja
    Lifestyle

    PPNI Harus Terapkan Standar Kompetensi Kerja

    February 5, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    PPNI Harus Terapkan Standar Kompetensi Kerja 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INDOPOS.CO.ID – Penerapan standar kompetensi kerja nasional Indonesia menjadi salah satu tolok ukur penyiapan sumberdaya manusia (SDM) berdaya saing dan untuk meningkatkan mutu kualitas tenaga perawat Indonesia.

    Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Ketengakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan, Sabtu (5/2/2022). Untuk menduduki hal itu, menurut dia, pengurus DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) harus segera menerapkan SKKNI bidang perawat.

    “PPNI perlu update SKKNI perawat yang telah ditetapkan Menaker pada 2007 lalu. PPNI harus segera menyampaikan ke Kemnaker untuk ditetapkan menjadi standar nasional kalau ingin mengisi pasar kerja di Arab Saudi,” ungkapnya.

    Ia mengatakan, pembaharuan SKKNI diperlukan karena untuk bekerja di Arab Saudi. Mereka mempersyaratkan hasil skill test/sertifikasi sesuai standar kompetensi.

    “Ini kami dorong supaya ada saling pengakuan antar dua negara, baik terkait dengan SKKNI maupun sertifikasinya melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP),” katanya.

    Pada pertemuan Menteri SDM dan Pembangunan Sosial Arab Saudi Ahmed Al-Rajhi, 28 Oktober lalu, di Dubai, Persatuan Emirat Arab, Pemerintah Arab Saudi menawarkan kerja sama penempatan tenaga kerja profesinal perawat sebanyak 20.000 orang.

    “Ini jadi tantangan kita, sebab lembaga pendidikan di bidang keperawatan harus bisa menyiapkan tenaga kerja sesuai standar kompetensi kerja,” terangnya. “Di sinilah peranan PPNI antara lain, dengan menyiapkan SKKNI,” imbuhya.

    Hingga saat ini, dikatakan dia,  Kemnaker terus melakukan komunikasi intens dengan Pemerintah Arab Saudi untuk menindaklanjuti kebutuhan 20.000 tenaga perawat. “Saat ini sedang tukar draft MoU (nota kesepahaman) dari masing-masing sisi dua negara. Intinya, kita tawarkan ada proses sertifikasi yang saling pengakuan,” ujarnya. (nas)

    —

    —

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBRI Beri Dukungan UMKM Melalui Pemberdayaan Klaster Usaha – KRJOGJA
    Next Article Ketika Kepala BKKBN Ikuti Pengabdian Masyarakat Serentak di 30 Provinsi 
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Cek desil Dinsos untuk bansos 2026 kini banyak dicari masyarakat (Ilustrasi/AI)

    Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    June 25, 2026
    Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung (Ilustrasi/AI

    Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    June 24, 2026
    Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa (ILustrasi/AI)

    Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya

    June 23, 2026
    Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan (Ilustrasi/AI)

    Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama

    June 15, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.