JawaPos.com – Program Kartu Prakerja gelombang 13 akan dibuka pekan depan. Program tersebut merupakan program lanjutan dari tahun sebelumnya. Rencananya, pendaftaran gelombang 13 berdekatan dengan pengumuman penerimaan gelombang 12.
Sebelum Program Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka, perlu diketahui terlebih dulu cara daftar program ini. Adapun persyaratannya diantaranya, Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 18 tahun ke atas, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pernah mengatakan, program ini ditujukan kepada para pencari kerja, penganggur, hingga para pelaku UMKM yang terdampak Covid-19.
Cara untuk mendaftar Program Kartu Prakerja pertama, membuat akun dengan membuka situs Prakerja di alamat www.prakerja.go.id. Kemudian, klik ‘Buat akun’, isi data pada kolom yang tersedia, seperti alamat email, dan password.
Bila data sudah lengkap, klik ceklis dan ‘Buat akun’. Kedua, buka email untuk cek konfirmasi pendaftaran, dan kembali ke situs Prakerja. Akun Prakerja gelombang 13 berhasil dibuat.
Ketiga, login ke akun Prakerja untuk menuju dashboard, verifikasi data berupa KTP, NIK, nomor KK, dan tanggal lahir. Kemudian, unggah foto KTP, verifikasi nomor handphone dan klik ‘Kirim’.
Keempat, calon peserta akan menerima kode OTP melalui SMS dan masukkan pada kolom yang tersedia. Terakhir, buat pernyataan pendaftaran dengan mengikuti keterangan selanjutnya.
Setelah semua tahapan pendaftaran Program Kartu Prakerja 2021 dilakukan, peserta bisa menunggu notifikasi lolos melalui SMS setelah penutupan periode pendaftaran. Jika belum lolos, peserta bisa mengikuti gelombang berikutnya.
Setelah lolos jadi peserta Program Kartu Prakerja, peserta wajib mengikuti pelatihan agar mendapat insentif sebesar Rp 600 ribu per bulan, selama 4 bulan.
Caranya, Klik ‘Mulai Tes Sekarang’, isi tes dengan jawaban yang sesuai dengan diri sendiri. Setelah selesai, hasil akan dievaluasi. Pilih pembukaan gelombang yang diinginkan dan klik ‘Ya, Gabung’. Setelah itu, klik ‘Saya menyetujui’ pada surat persetujuan Program Kartu Prakerja.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link