Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ramai-ramai "Gugat" UU KPK 2019
    News

    Ramai-ramai "Gugat" UU KPK 2019

    November 20, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ramai-ramai "Gugat" UU KPK 2019

    Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Jakarta, Jurnas.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif mengemukakan, Undang-undang KPK revisi bernomor 19 tahun 2019,  dianggap banyak cacat dari segi formal proses pengesahannya. Pasalnya, tidak melibatkan konsultasi publik.

    Atas sebagian dasar itulah, dia akan akan mengajukan uji materi formal dan material  ke Mahkamah Konstitusi.  “Salah satunya proses pembahasan itu dilakukan secara terburu-buru. Kedua, tidak melibatkan konsultasi publik,” ujarnya, Rabu (20/11).

    Dikatakan Laode lagi, KPK tidak mendapatkan daftar inventaris masalah (DIM) dari proses pengesahan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Padahal, seharusnya berhak mengetahui.

    KPK sebagai stakeholder utama dari UU KPK tidak diperlihatkan DIM. Tidak hanya itu saja, tidak ada naskah akademis dari UU itu. Juga tidak masuk juga di dalam Prolegnas,” ujar Laode.

    Dia  menyoroti sisi formal dari pengesahan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK dari uji materi di MK. Sebab, dari situ yang memunculkan persoalan di sisi material. “Karena proses formalnya tidak sesuai aturan, maka akhirnya banyak kesalahan di material,” ucap dia.

    Baca juga.. :

    • UU KPK Baru, Firli Tidak Harus Mundur dari Kepolisian
    • Ditolak UGM, Karpet Merah KPK, Dai Persis: Ceramah UAS Harus Damai
    • Erick Thohir Didesak Berhentikan Sattar Taba Jadi Dirut PT KBN

    Sedangkan dari sisi materialnya, dapat pasal yang saling berbenturan di UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. “Pada  pasal 69d, menyatakan bahwa sebelum terbentuknya Dewan Pengawas, berlaku UU lama. Namun, di Pasal 70c mengatakan, setelah UU berlaku, maka berlaku UU sekarang,” jelas dia.

    Yang disoroti juga, tentang tugas Dewan Pengawas KPK yang muncul setelah disahkannya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Menurut Laode, tugas Dewan Pengawas sudah seperti tugas para pimpinan KPK.

    Tak hanya Laode yang ajukan uji materi secara pribadi. Begitu juga pimpinan lainnya, yakni Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. Di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Rabu (20/11), pimpinan KPK itu mengajukan permohonan bersama sepuluh tokoh pegiat antikorupsi.

    Seperti Erry Riyana Hardjapamekas, Mochamad Jasin, Betty Alisjahbana, Ismid Hadad, dan Tini Hadad.  “Kami didukung 39 lawyer, kemudian pengajunya juga cukup banyak, antara lain kami bertiga secara pribadi. Kemudian Pak Jasin,” ujar Agus.

    TAGS : Demo Mahasiswa Undang-undang KPK Komisi Pemberantasan Korupsi Mahkamah Konstitusi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/62676/Ramai-ramai-Gugat-UU-KPK-2019/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleUU KPK Baru, Firli Tidak Harus Mundur dari Kepolisian
    Next Article Israel Serang Militer Iran di Suriah, Dua Warga Sipil Tewas
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.